Ini Enam Pelaku dan Perannya Saat Menganiaya Haringga
Lima diantaranya masih di bawah umur sehingga identitasnya diinisialkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kode etik pers.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG --Tim pemburu dari Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam terduga pelaku pengeroyok Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas setelah dikeroyok segelintir suporter Persib Bandung di Stadion GBLA Bandung, Minggu (23/9/2018).
Lima diantaranya masih di bawah umur sehingga identitasnya diinisialkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kode etik pers.
Berikut enam pelaku yang ditangkap beserta perannya masing-masing saat mengeroyok Haringga menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana di Jalan Jawa, Selasa (2/10/2018).
Aldiansyah (21), ditangkap di Kabupaten Indramayu, saat kejadian dia berperan penting karena dia menyeret, menendang, memukul Haringga.
"Dia sudah potong rambut jadi botak hilangkan jejaknya. Ditangkap di Indramayu ini yang besar," ujar Yoris.
Baca: Sempat Mengutuk Penganiaya Ratna Sarumpaet, Mahfud MD Kini Justru Soroti Kejanggalan Ini
Kemudian Sy (17) ia turut memukul dan menendang korban. Ia ditangkap di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
"Lalu Tg (17), dia memukul, menendang dan menginjak-injak Haringga, ditangkap di Rancaekek," katanya.
Baca: Diduga Dikeroyok, Nama Ratna Sarumpaet Tak Ada di Manifes 23 Rumah Sakit
Ada nama Fr (16), yang turut memukul, ditangkap di Kecamatan Rancaekek. Lalu S alias K (16), ditangkap di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, ia turut menendang korban.
"Aap (15), menendang kepala korban. Ditangkap di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang," ujar Yoris.