Dua Pasangan Terciduk Berduaan di Wisma, Satpol PP Beri Hukuman Begini
Dari dua pasangan yang terjaring pada operasi ini, satu diantaranya merupakan lelaki dari Kabupaten Bantaeng
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Satpol PP Bulukumba, Kamis (4/10/2018) siang menjaring dua pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar.
Keduanya terjaring di dua wisma yang berbeda di bilangan Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasatpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang, operasi ini telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, meliputi operasi minuman keras (Miras) hingga menyisir beberapa wisma dan indekos.
Mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Bulukumba itu menjelaskan, penamaan operasi tolak bala, karena bertepatan dengan terjadinya bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Sebenarnya namanya ini tidak terencana sebelumnya. Tapi karena kebetulan bertepatan dengan bencana, jadi kita namakan operasi tolak bala," ujar Andi Baso Bintang.
Dari dua pasangan yang terjaring pada operasi ini, satu diantaranya merupakan lelaki dari Kabupaten Bantaeng.
Baca: Arab Ngamuk Lihat Candra dan Novi Ngamar di Bandungan
Saat digerebek, Ia ditemukan berduaan bersama teman wanitanya di dalam kamar wisma.
Menurut Andi Baso, saat dimintai keterangannya, lelaki tersebut tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya berada di Bulukumba.
Namun, karena alasan privasi, Andi Baso enggan membeberkan identitas pasangan yang terjaring ini.
Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Bulukumba, di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Bentenge.
"Kami hukum dulu, berdiri dengan menggunakan satu kaki, sampai keluarga mereka datang menjemput," jelasnya.
Kedepan, Andi Baso mengaku bakal memperketat proses operasi Tolak Bala ini.
Namun, ia enggan membeberkan kapan pihaknya bakal melakukan penertiban kembali, pasalnya, ditakutkan akan ketahuan oleh target operasi.
"Kami tidak bisa sampaikan itu. Banyak telinga-telinga yang menempel di dinding, nanti ketahuan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.