Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Penyelewengan Pesawat Edupark Karanganyar, Berkas Perkara 5 Tersangka Lengkap

Suhartoyo mengatakan Kejari sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Karanganyar untuk penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Kasus Dugaan Penyelewengan Pesawat Edupark Karanganyar, Berkas Perkara 5 Tersangka Lengkap
TRIBUNSOLO.COM
Pesawat Lawu Air di Karanganyar Edupark, Kamis (18/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Kasus dugaan penyelewengan pengadaan pesawat di Edupark, Karanganyar, Jawa Tengah, berlanjut.

Setelah berkali-kali dikembalikan dari Kejaksaan Negeri Karanganyar ke penyidik Polres Karanganyar, berkas perkara lima tersangka akhirnya dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Lima tersangka berasal dari kelompok kerja pengadaan pesawat.

“Untuk berkas perkara sudah P21 tanggal 25 September 2018,” kata Kepala Kejari Suhartoyo kepada TribunSolo.com melalui pesan singkat, Kamis (4/10/2018).

Selanjutnya, Suhartoyo mengatakan Kejari sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Karanganyar untuk penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti.

Suhartoyo mengatakan tindak pidana dalam pengadaan pesawat di lokasi Edupark diketahui berawal dari seleksi pengadaan.

“Berbagai persyaratan tidak diikuti, Perpres yang menjadi dasar untuk pengadaan juga tidak ada.”

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas