Tiga Pelajar di Bogor Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Tembakau Gorilla
"Dari penggerebekan ini, kami menemukan 16 linting gorilla yang siap digunakan," katanya, Kamis (4/10/2018).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat Polsek Bogor Barat, Kota Bogor, mengamankan tiga pelajar terkait kasus narkoba.
Ketiga remaja tersebut digerebek petugas di sebuah kontrakan, Kelurahan Pasir Jaya, Bogor Barat, Kamis (4/10/2018) sekira pukul 19.00 WIB ketika sedang memakai narkoba jenis tembakau gorilla.
Baca: Pemprov DKI Ongkosi Keberangkatan Ratna Sarumpaet Acara Konferensi di Cile Rp 70 Juta
Kapolsek Bogor Barat Kompol Pahyuniati mengatakan, ketiga pelajar yang digerebek ini, yakni MR (19), AT (18), dan A (16), merupakan dua laki-laki dan satu perempuan.
"Dari penggerebekan ini, kami menemukan 16 linting gorilla yang siap digunakan," katanya, Kamis (4/10/2018).
Baca: Ratna Sarumpaet Ngaku Diberangkatkan ke Chile Oleh Pemprov DKI, Respon Anak Jokowi Sedih
Ia melanjutkan, ketiga pelajar ini digerebek karena kecurigaan warga setempat.
Kecurigaan ini muncul karena ketiga pelajar ini kurang bersosialisasi ke warga sekitar dan tidak pernah melapor ke RT setempat saat akan mengontrak.
Baca: Dua Jet Tempur Asing Masuk Wilayah Udara Pulau Natuna Kabur Usai Dikejar F16 Lanud Rsn Pekanbaru
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 16 linting gorilla dan tiga buah handphone.
Ketiganya, langsung diarahkan ke Polresta Bogor Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Berita ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: 3 Remaja Digerebek Saat Pakai Tembakau Gorila di Kontrakan, Satu Diantaranya Perempuan