Seorang Karyawan Karaoke Mengaku Ditampar Oknum Anggota Dewan
Oknum anggota DPRD Bantaeng berinisial D diduga melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu kasir rumah bernyanyi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Oknum anggota DPRD Bantaeng berinisial D diduga melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu kasir rumah bernyanyi (karaoke) D'Club di Jl Seruni, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (5/10/2018) malam.
Informasi yang dihimpun TribunBantaeng.com, Minggu (7/10/2018), kasir rumah bernyanyi tersebut bernama Illank.
Illank mengaku ditampar karena enggan memenuhi permintaan legislator tersebut yang meminta untuk dibukakan room bernyanyi dengan empat rekannya yang salah satunya adalah anggota polisi.
Kasir beralasan jam operasi sudah selesai, sehingga tidak lagi melayani buka room untuk siapapun yang langsung ditanggapi dengan pemukulan.
Oknum anggota dewan tersebut diketahui berkaraoke selama dua jam di rumah bernyanyi D'Gonny yang letaknya tepat bersebelahan dengan D'Club.
Baca: Pieter Bingung Mencari Tempat Tinggal Baru Setelah Anak-anaknya Tak Ingin Kembali ke Rumah di Petobo
Saat datang ke rumah bernyanyi itu, dia diketahui telah berada di bawah pengaruh minuman keras.
Saat waktu bernyanyi dua jam telah habis, permintaan menambah waktu pun tidak dituruti lagi oleh pengelola.
Alasan itulah membuatnya pindah dari D'Gonny ke D'Club tetapi hanya mendapat perlakuka penolakan yang menyulut emosinya.
Tindakannya tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang karyawan rumah bernyanyi D'Club yang enggan disebutkan namanya.
"Betul itu pemukulan oknum anggota dewan kepada kasir kak," katanya.
Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri saat dikonfirmasi soal kejadian itu mengaku masih melakukan kroscek.
"Saya lagi kroscek," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Diduga Mabuk, Oknum Legislator Bantaeng Tampar Karyawan Rumah Bernyanyi