Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seminggu, 43 Calon TKI Ilegal Dicekal di Bandara El Tari Kupang

Dalam kurun waktu enam hari saja sejak 3 hingga 8 Oktober 2018 jumlah calon TKI Ilegal yang dicekal sudah mencapai 43 orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seminggu, 43 Calon TKI Ilegal Dicekal di Bandara El Tari Kupang
Istimewa
Enam calon TKI yang dicekal di Bandara El Tari Kupang, Senin (24/9/2018) 

Laporan Reporter Pos Kupang, Laus Markus Goti

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Jumlah calon TKI Ilegal yang dicekal di Bandara El Tari Kupang terus meningkat.

Dalam kurun waktu enam hari saja sejak 3 hingga 8 Oktober 2018 jumlah calon TKI Ilegal yang dicekal sudah mencapai 43 orang.

Data bulan September hingga 2 Oktober 2018 mencapai 536. Maka jumlah calon TKI yang hingga hari ini ini, Senin (8/10/2018) mencapai 579 calon TKI Ilegal.

43 calon TKI tersebut, terbanyak berasal dari kabupaten TTS (15), di bawahnya ada Malaka (8), TTU (8), Kabupaten Kupang (5) dan Alor (3).

Volkes Nanis, SH., MH, Satgaspam Bandara El Tari Kupang, saat dihubungi Pos Kupang, Senin (8/10/2018) menjelaskan, 43 calon TKI Ilegal tersebut ada yang direkrut oleh perorangan maupun PT.

Ia menyayangkan bahwa sejauh ini jumlah calon TKI ilegal kian meningkat.

Baca: Cerita Rozi Lolos dari Maut saat Tubuhnya Terendam Lumpur Selama 3 Jam

BERITA TERKAIT

"Sampai saat ini, jumlahnya terus meningkat. Kita kewalahan menangani mereka," ungkap Volkes.

Ia menambahkan, ada para calon yang menipu Satgaspam, bahwa mereka sekadar mengunjungi keluarga atau mengikuti acara keluarga.

Namun, setelah ditelusuri lebih dalam para calon TKI akhirnya mengaku juga soal tujuan keberangkatan mereka.

Volkes menjelaskan, sebagian besar calon TKI mau menjadi pembantu rumah tangga dan yang lainnya bekerja di perkebunan sawit di wilayah Kalimantan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satgaspam dan Satgasnaker, diketahui bahwa para calon TKI ini, non prosedural atau ilegal.

Mereka lalu dibawa ke kantor Disnakertrans Provinsi NTT untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.

Volkes sangat berharap bahwa aparat desa di wilayahnya NTT harus benar-benar mengawasi perekrutan calon TKI.

"Saya kira aparat desa harus lebih aktif mengawasi, karena mereka tahu seluk-beluk kondisi dan situasi warganya," ungkap Volkes.

Menurut Volkes, kalau dari desa sudah ada pengawasan yang bagus, maka persoalan calon TKI ilegal bisa diminimalisir.

Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul 43 Orang Calon TKI Ilegal Dicekal di Bandara El Tari! TKI Asal SoE Terbanyak

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas