Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru Keluar dari Pintu Gerbang Rutan, Pasutri Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Residivis pasangan suami istri kembali ditangkap pihak kepolisian. Keduanya diciduk polisi terkait laporan kasus pencurian sepeda motor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Baru Keluar dari Pintu Gerbang Rutan, Pasutri Residivis Kembali Ditangkap Polisi
Tribun Padang
Residivis pasangan suami istri kembali ditangkap pihak kepolisian. Keduanya diciduk polisi terkait laporan kasus pencurian sepeda motor. 

TRIBUNNEWS.COM - Residivis pasangan suami istri kembali ditangkap pihak kepolisian.

Keduanya diciduk polisi terkait laporan kasus pencurian sepeda motor.

Padahal pasutri itu baru saja bebas dari masa tahanannya atas kasus yang sama.

Melansir dari Tribun Padang, pasangan suami istri tersebut sebelumnya ditahan di Rutan Anak Air, Kota Padang.

Mereka diketahui bernama MC (38) dan IF (35) asal Koto Tangah, Kota Padang.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas