Tak Terima Dinasihati Orangtua agar Tak Jual Ganja, Pria Bacok Adik dan Tendang Ibunya
Kemudian, karena tidak terima, pelaku membacok adiknya dan menendang pinggang sang ibu.
Penulis: Fatikha Rizky Asteria N
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
KOMPAS.com/Masriadi
Polisi memperlihatkan barang bukti ganja dari pelaku penganiayaan di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (11/10/2018) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Heri Yandi (29), asal Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur ditangkap tim dari Polsek Julok pada Kamis (11/10/2018) dini hari.
Heri ditangkap atas kasus penganiayaan dan juga kepemilikan ganja.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Julok AKP Surwanto menyebutkan, penangkapan dilakukan di rumah korban.
"Awalnya adik pelaku, Muhajir, melapor ke polsek bahwa dia dibacok pada bagian tangan. Bahkan ibu dan ayahnya juga dilempari batu oleh pelaku. Laporan itu kita tindaklanjuti dan menangkapnya," ujar AKP Surwanto, seperti dilansir dari Kompas.com.