Pascaempa dan Tsunami di Sulteng, Pemerintah Tak Bentuk BRR Seperti Aceh
"Kemungkinan tidak (bentuk BRR) karena gempanya tidak sebesar di Aceh," kata Wapres JK
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) seperti Aceh pada 2004 silam.
Sebab, ujar Kalla, kejadian di Sulawesi Tengah tidak sebesar gempa bumi dan tsunami di Aceh.
Baca: ACT akan Bangun 5.000 Hunian Sementara dan Rumah Tahan Gempa di Sulteng
"Kemungkinan tidak (bentuk BRR) karena gempanya tidak sebesar di Aceh," kata Wapres JK saat melakukan kunjungan kerja di Palu, Jumat, 12/10/2018.
Untuk itu JK mengatakan, Pemerintah akan membentuk Satgas untuk membantu pemerintah daerah dan BNPB dalam rangka penanganan bencana di Sulawesi Tengah.
Lanjut JK, Satgas tersebut nantinya akan yang dikepalai oleh Kementerian PUPR.
"Namun dibentuk Satgas, karena rekonstruksi itu leading sector-nya PU. Tapi relokasi tempatnya, musti tanggung jawab gubernur dan wali kota," terang Kalla.
Hal tersebut juga diamini oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang ditemui beberapa waktu lalu, di Graha BNPB, Rabu 10 Oktober 2018 lalu.
Baca: Jaringan Telekomunikasi di Wilayah Terdampak Gempa Sulteng Telah Pulih
Ia mengatakan, sesuai koordinasi bersama Wapres JK dan Menkopolhukam, akan dibentuk seperti Tim Pendamping Teknis (TPT) Rehab dan Rekon pasca bencana di Sulawesi Tengah.
"Nantinya dilibatkan juga Kementerian dan Lembaga akan membuat rencana aksi rehab dan rekon, di mana dalam rencana aksi itu semua sudan terorganisir mulai dari kebutuhan dan anggaran yang diperlukan," terang Sutopo.