Sabu Seberat 1 Kilogram Disimpan dalam Lipatan Celana
Kedua tersangka tersebut perempuan yaitu Mysun (41) dan laki-laki yaitu Subairi (41) berprofesi sebagai wiraswasta.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polres Tanjab Barat mengamankan dua tersangka pemilik lima paket sabu seberat 1 kilogram yang diselipkan ke dalam lipatan celana.
Celana tersebut diletak dalam tas wanita.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga SIK saat pres release di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (12/10).
Disampaikan Kapolres, kedua tersangka diamankan anggota Polairud Polres Tanjab Barat, anggota Polsek KPPP dan Anggota Polairud Baharkam Polri melakukan giat razia.
Giat tersebut merupakan razia rutin pada kapal jurusan Batam - Kuala Tungkal pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: Warga Pesisir Cilacap Atasi Abrasi Pantai Memamai Sabut Kelapa
"Saat razia, ada dua orang penumpang yang dicurigai. Ketika digeledah isi tas perempuan, diperiksa barang-barangnya. Lalu ditemukanlah barang yang diduga narkotika jenis sabu di lipatan celana," katanya.
Baca: Diperkuat Egy Maulana Vikri, Timnas Indonesia U-19 Akan Semakin Berbahaya
Kedua tersangka tersebut perempuan yaitu MYSUN (41) dan laki-laki yaitu SUBAIRI (41) berprofesi sebagai wiraswasta.
Keduanya merupakan warga Dusun Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Madura, Provinsi Jawa Timur.