Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu Seberat 1 Kilogram Disimpan dalam Lipatan Celana

Kedua tersangka tersebut perempuan yaitu Mysun (41) dan laki-laki yaitu Subairi (41) berprofesi sebagai wiraswasta.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sabu Seberat 1 Kilogram Disimpan dalam Lipatan Celana
Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Darwin Sijabat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polres Tanjab Barat mengamankan dua tersangka pemilik lima paket sabu seberat 1 kilogram yang diselipkan ke dalam lipatan celana.

Celana tersebut diletak dalam tas wanita.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga SIK saat pres release di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (12/10).

Disampaikan Kapolres, kedua tersangka diamankan anggota Polairud Polres Tanjab Barat, anggota Polsek KPPP dan Anggota Polairud Baharkam Polri melakukan giat razia.

Giat tersebut merupakan razia rutin pada kapal jurusan Batam - Kuala Tungkal pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: Warga Pesisir Cilacap Atasi Abrasi Pantai Memamai Sabut Kelapa

"Saat razia, ada dua orang penumpang yang dicurigai. Ketika digeledah isi tas perempuan, diperiksa barang-barangnya. Lalu ditemukanlah barang yang diduga narkotika jenis sabu di lipatan celana," katanya.

Baca: Diperkuat Egy Maulana Vikri, Timnas Indonesia U-19 Akan Semakin Berbahaya

Berita Rekomendasi

Kedua tersangka tersebut perempuan yaitu MYSUN (41) dan laki-laki yaitu SUBAIRI (41) berprofesi sebagai wiraswasta.

Keduanya merupakan warga Dusun Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Madura, Provinsi Jawa Timur.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas