Uang Rp 105 Juta Dirampok, Honor PPK Terancam Tak Terbayar
Ditanya mengenai kabar ini, Juriadi tidak mau berandai-andai. Katanya, penyidik masih fokus menganalisa rekaman CCTV yang diperoleh.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT -- Petugas Satreskrim Polres Langkat menyebut hilangnya uang Rp 115 juta yang dibawa oleh Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Susu, Muya Wati (41) murni perampokan.
Sebab, berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh kepolisian, para pelaku terekam membuntuti korban sejak keluar dari BRI Cabang Brandan pada Jumat (5/10) kemarin.
Dari hasil penyelidikan, pelakunya dua orang menunggangi sepeda motor dan mengenakan helm.
"Memang sudah dibuntuti. Karena dari CCTV sudah kelihatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi, Rabu (10/10).
Ia mengatakan, saat rekaman CCTV diperbesar, sayangnya gambar rekaman pecah. Sehingga polisi sedikit kesulitan melakukan analisa ciri-ciri pelaku.
"Yang kami lihat, pelaku menggunakan helm. Begitupun, kami masih memeriksa sejumlah saksi untuk mencari petunjuk lain," ungkap Juriadi.
Beredar kabar, jika perampokan ini melibatkan 'orang dalam'. Disebut-sebut, ada pihak yang membocorkan aktivitas korban sehingga mudah untuk dirampok.
Ditanya mengenai kabar ini, Juriadi tidak mau berandai-andai. Katanya, penyidik masih fokus menganalisa rekaman CCTV yang diperoleh.
"Kami belum sampai sejauh itu. Nanti bisa melebar dan kami tidak fokus," katanya.
Dari keterangan korban, uang ratusan juta yang dirampok rencananya akan digunakan untuk membayar honor dan operasional PPK, PPS Kecamatan Pangkalan Susu.
Ia mengatakan, sebelum dirampok, korban pergi berdua bersama rekannya bernama Yusni ke BRI Cabang Brandan. Di sana, mereka mengambil uang Rp 220 juta.
Setelah berada di dalam mobil, uang dipecah dua. Sebesar Rp 115 juta dipegang Muya, dan Rp 105 juta dipegang Yusni.
Keduanya sempat singgah di rumah makan pelabuhan kawasan Pangkalan Susu. Usai makan, Muya mengantarkan Yusni ke Kantor Camat Pangkalan Susu.
Sementara itu, Muya pulang ke rumahnya di Dusun I, Desa Tanjung Pasir mengendarai mobil Toyota Calya BK 1964 PL.
Setibanya di depan rumah, Muya turun hendak membuka pagar. Saat itu lah kedua pelaku datang dari arah belakang.
Mereka merampas tas berisi uang yang dipegang oleh Muya.
Terjadi aksi saling tarik, namun Muya terjatuh karena kalah tenaga.
Terancam Tidak Gajian
Perampokan Bendahara PPK Pangkalan Susu, Muya Wati menghebohkan banyak pihak.
Sebab, uang yang dirampok rencananya akan digunakan untuk membayar honor/gaji PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu.
Gara-gara peristiwa ini, PPK dan PPS pun terancam tidak gajian.
"Saya sudah dengar kejadiannya. Memang benar dirampok," ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kedepannya menyangkut gaji dan operasional PPK dan PPS Pangkalan Susu.
Pihaknya menyerahkan kasus ini pada polisi untuk diusut hingga tuntas.
Dari rekaman CCTV yang diperoleh polisi, dua orang pelakunya mengendarai motor Jupiter MX.
Namun, belum bisa dipastikan apakah pelakunya ini ada kaitannya dengan 'orang dalam'.
Sebab, pelaku mengetahui persis kapan korban mengambil uang dan pulang ke rumahnya.(Dedy Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Perampok Buntuti Bendahara PPK Dari Bank Hingga ke Rumah, Uang Rp 115 Juta Raib,