Anak-anak Muda Pesta Disco Tanah di Perbatasan Kampung Baru Dibubarkan Polresta Manado
Tim Rayon Polresta Manado menghentikan pesta disco tanah di perbatasan Kampung Baru dan Banjer, Sabtu (13/10/2018) dinihari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Rayon Polresta Manado menghentikan pesta disco tanah di perbatasan Kampung Baru dan Banjer, Sabtu (13/10/2018) dinihari.
Pasalnya lagu yang diputar dari acara disco tanah tersebut sangat mengganggu warga di sekitar.
"Usai dapat laporannya saya langsung perintahkan untuk bubarkan," kata Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.
Baca: Penyerahan Diri Eddy Sindoro Ternyata Ikut Melibatkan Mantan Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki
Ia menambahkan para anak muda yang hadir di pesta disco tanah tersebut langsung dibubarkan.
"Daripada nanti terjadi tindakan kriminal lebih baik dibubarkan saja," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Disco Tanah di Perbatasan Kampung Baru, Dibubarkan Polresta Manado
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.