Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polres Bantul Periksa Sembilan Orang Terkait Perusakan Properti Sedekah Laut

Sahat belum bisa memberikan kepastian, apakah kesembilan orang ini bagian dari ormas atau bukan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Bantul Periksa Sembilan Orang Terkait Perusakan Properti Sedekah Laut
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Sejumlah tenda dan kursi sudah siapkan oleh panitia untuk sedekah laut di Pantai Baru 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL- Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengatakan, pihaknya tengah memeriksa sejumlah orang terkaut perusakan properti di acara sedekah laut Pantai Baru.

"Kalau tidak salah ada sembilan orang yang kita periksa," katanya kepada Tribunjogja.com, saat dimintai keterangan, Sabtu (13/10/2018).

Kesembilan orang tersebut, menurut Sahat tengah didalami pihak Reskrim Polres Bantul untuk mengetahui kronologi utuh yang sebenarnya dan peran masing-masing.

Sahat  belum bisa memberikan kepastian, apakah kesembilan orang ini bagian dari ormas atau bukan.

"Nanti dilihat perkembangannya seperti apa. Kita dalami perannya, belum bisa dikatakan semuanya ormas. Kita cari pelakunya dulu," ujarnya.

Pihak kepolisian sudah bertemu dengan panitia penyelenggara dan panitia mengaku masih trauma namun tidak mau mempermasalahkan persoalan tersebut.

Baca: Video Jembatan Gantung di Pati Terputus saat Sedekah Laut, Bayi Lima Bulan Turut Tercebur ke Sungai

Rekomendasi Untuk Anda

Kendati demikian, untuk mengetahui kronologi utuh dan sebenarnya, Sahat mengaku akan tetap memproses kasus ini ke ranah hukum.

Mengingat telah terjadi adanya perusakan.

"Panitia nggak mempermasalahkan dan dari pengakuannya. Acara sedekah laut itu dikirim ke medsos terus ada yang keberatan. Namun tetap melaksanakan dan terjadilah kejadian itu," ujar Sahat, menceritakan kronologi perusakan.

"Karena terjadi perusakan, tetap kita lakukan proses hukum dan pemeriksaan," tegas dia.

Adapun untuk barang bukti dalam kasus ini, menurut Sahat, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang.

Antara lain spanduk disita dari kelompok terduga pelaku dan Penjor, properti ritual sedekah laut yang telah dirusak.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas