Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

7 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Boyolali Dapat Jaminan Jasa Raharja

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 Tahun 1964.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Vika Widiastuti
zoom-in 7 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Boyolali Dapat Jaminan Jasa Raharja
TribunJateng.com/ist
Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Semarang-Solo Pertigaan Dukuh Pomah, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (13/10/2018). 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Semarang-Solo Pertigaan Dukuh Pomah, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (13/10/2018).

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan Bus Hino PO Mata Trans AD-1417-DH dengan kendaraan Isuzu Panther AD-8447-KS menewaskan 7 orang seluruhnya penumpang dan supir kendaraan Isuzu Panther.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 Tahun 1964.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas