Pendamping Program Keluarga Harapan Inventarisir Keluarga Penerima Manfaat Korban Gempa
KPM PKH yang kartu dan buku tabungannya hilang atau rusak maka dinas sosial yang akan mengeluarkan surat rekomendasi ke Himpunan Bank Milik Negara
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, DONGGALA - Kementerian Sosial RI melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menginventarisir Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pendamping PKH di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi sudah diarahkan menginventarisir kondisi KPM PKH korban gempa dan tsunami di Sulteng.
"Ini untuk memastikan bagaimana kondisi mereka, kelengkapan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) apakah masih ada, rusak, atau hilang," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat di Donggala dalam keterangan pers, Minggu (14/10/2018).
Baca: Abdul Somad Enggan Tanggapi Ceramah Novel Bamukmin, Begini Faktanya
Ia mengatakan bagi KPM PKH yang kartu dan buku tabungannya hilang atau rusak maka dinas sosial yang akan mengeluarkan surat rekomendasi ke Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) untuk dikeluarkan kartu ATM pengganti.
Pendamping PKH, lanjut Dirjen, juga didorong untuk aktif dalam memberikan pendampingan pengungsi dalam layanan dukungan psikososial (LDP).
Baca: Empat Truk Berisi Logistik untuk Pengungsi Gempa di Luwu
"Salah satu tugas Pendamping PKH adalah menyelenggarakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2) bersama KPM. Dalam masa tanggap darurat bencana ini saya minta kegiatan tetap dilaksanakan bertempat di posko pengungsian," terang Dirjen.
Baca: Pilpres 2019 Terberat Bagi Prabowo Subianto, Timses Jokowi-Ma'ruf: Kalau Sudah Tahu Ya Jangan Maju
Dalam P2K2 diberikan pemahaman tentang pentingnya pola hidup sehat, gizi yang seimbang untuk anak-anak, pengasuhan anak yang baik, dan memberikan motivasi untuk memulai penghidupan yang lebih baik setelah bencana.
Saat ini total KPM PKH Kota Palu adalah 9.722 KPM, Kabupaten Sigi 11.846 KPM dan Kabupaten Donggala sebanyak 19.709 KPM.