Warga Jeneponto Diamankan Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku berhasil digagalkan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Dua Warga Kabupaten Jeneponto, Jadluddin (27) dan Asrul (30), warga Kecamatan Arung Keke, Kabupaten Jenneponto harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba.
Keduanya diamankan saat mencoba melakukan pencurian sepeda motor di BTN Griya Mandiri, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel, Minggu (14/10/2018).
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku berhasil digagalkan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Diketahui, korban bernama Andi Yulia, warga asal Kelurahan Butung II, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, sekitar 34 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Aiptu Abdul Salam menjelaskan, aksi pencurian berawal ketika pelaku melihat korban memarkir motornya, dengan keadaan kunci yang dibiarkan tergantung di motor.
Belum lama Yulia masuk kerumah kerabatnya di BTN Griya Mandiri, ia mendengar suara motornya berbunyi, sontak Yulia kemudian berteriak meminta pertolongan.
Warga kemudian berdatangan dan langsung mencegat pelaku.
"Belum sempat jalan pencurinya, sudah ada warga yang hentikan karena teriakan korban," kata Aiptu Abdul Salam.