Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Jeneponto Diamankan Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku berhasil digagalkan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Jeneponto Diamankan Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Dua Warga Kabupaten Jeneponto, Jadluddin (27) dan Asrul (30), warga Kecamatan Arung Keke, Kabupaten Jenneponto harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba.

Keduanya diamankan saat mencoba melakukan pencurian sepeda motor di BTN Griya Mandiri, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel, Minggu (14/10/2018).

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku berhasil digagalkan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Diketahui, korban bernama Andi Yulia, warga asal Kelurahan Butung II, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, sekitar 34 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Aiptu Abdul Salam menjelaskan, aksi pencurian berawal ketika pelaku melihat korban memarkir motornya, dengan keadaan kunci yang dibiarkan tergantung di motor.

Belum lama Yulia masuk kerumah kerabatnya di BTN Griya Mandiri, ia mendengar suara motornya berbunyi, sontak Yulia kemudian berteriak meminta pertolongan.

BERITA REKOMENDASI

Warga kemudian berdatangan dan langsung mencegat pelaku.

"Belum sempat jalan pencurinya, sudah ada warga yang hentikan karena teriakan korban," kata Aiptu Abdul Salam.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas