Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi Berusia 13 Hari yang Dijual Lewat Instagram Seharga Rp 3,8 Juta Kini Dirawat di Yayasan

Bayi laki-laki berusia 13 hari yang menjadi korban perdagangan lewat Instagram kini masih dalam pengawasan Polrestabes Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bayi Berusia 13 Hari yang Dijual Lewat Instagram Seharga Rp 3,8 Juta Kini Dirawat di Yayasan
ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bayi laki-laki berusia 13 hari yang menjadi korban perdagangan lewat Instagram kini masih dalam pengawasan Polrestabes Surabaya.

Terkait perawatan bayi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan bayi tersebut dalam perawatan di yayasan sebab usia bayi masih berumur dua minggu.

"Bayi kami amankan dan kami rawat di sebuah yayasan mengingat umurnya baru dua minggu, kami tidak punya kemampuan itu jadi kami titipkan," kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (15/10/2018).

Bayi tersebut baru berusia tiga hari saat dijual ibu kandungnya di Bandung seharga Rp 3,8 juta melalui akun Instagram @konsultasihatiprivate.

Baca: Sepekan KPK Tangkap Sindoro Bersaudara, Sempat Jadi Buronan hingga Skandal Suap Proyek Meikarta

Setelah menangkap admin Instagram, Alton Phinandita, polisi membekuk si pembeli bayi bernama Mafazza (24), asal Karah Jambangan Surabaya.

Tersangka Mafazza mengaku menginginkan bayi dan melakukan kesepakatan dengan Alton Phinandita untuk mengadopsi bayi seharga Rp 3,8 juta.

Setelah kesepakatan tersebut, tersangka Alton menjemput bayi tersebut dari Bandung dan membawanya ke Semarang.

Berita Rekomendasi

Saat berada di Semarang, tersangka Alton menyerahkan bayi tersebut kepada tersangka Mafazza.

Mereka kemudian kembali ke Surabaya membawa bayi berumur tiga hari tersebut.

Baca: Sempoyongan Usai Ditembak Polisi, Kurir Narkoba Akhirnya Tewas Ditabrak Mobil

Kasus tersebut dibongkar Polrestabes Surabaya setelah tim cyber Polrestabes Surabaya mengendus perdagangan bayi melalui Instagram.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan nantinya penyerahan bayi tersebut kepada yang berhak mengasuh.

"Nanti menunggu yang berhak. Kalau masyarakat tidak mampu semua ya negara, Dinas Sosial," kata Sudamiran.


Sementara dalam kasus yang sama, bayi korban perdagangan pertama yang dilakukan tersangka Alton Phinandita dan tiga tersangka lainnya sudah diserahkan kepada keluarga ibu bayi.

Bayi berinisial AZ ini dirawat keluarga dan masih dalam pengawasan BP5A (Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Surabaya. (tribun jatim/nurika anisa)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Begini Nasib Bayi Berusia 13 Hari yang Dijual Lewat Instagram Seharga Rp 3,8 juta di Surabaya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas