Kendarai Mobil Sewaan dan Pergi ke Masjid, Seorang Pria Tepergeok Curi Kotak Amal
Seorang berinisial PTP (32), warga Tanjung Pantun Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap pihak kepolisian.
Penulis: Ramadhan Aji Prakoso
Editor: Yulita Futty Hapsari
Ilustrasi/ Tribun Batam
Seorang berinisial PTP (32), warga Tanjung Pantun Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap pihak kepolisian. PTP ditangkap lantaran mencuri kotak amal di Masjid Baitul Azmi, Puri Legenda Malaka, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/10/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang berinisial PTP (32), warga Tanjung Pantun Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap pihak kepolisian.
PTP ditangkap lantaran mencuri kotak amal di Masjid Baitul Azmi, Puri Legenda Malaka, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/10/2018).
Dilansir dari Tribun Batam, kepada polisi ia mengaku sudah empat kali mencuri kotak amal.
Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.