Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pria Asing Curi Pakaian Mahal di Surabaya, Ini Modusnya

Namun, untuk Abde, justru tak mengakui aksi pencurian pakaian branded senilai jutaan rupiah itu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Pria Asing Curi Pakaian Mahal di Surabaya, Ini Modusnya
TribunJatim.com/Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pasca ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, dua Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair, Sam Photchi (30) dan Bouadjadja Abde Hafid (24), menjalani sidang perdana, Selasa (16/10/2018).

Saat berada di di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, keduanya didakwa terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman pidana tujuh tahun penjara.

Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Damang Anubowo menjelaskan, pihaknya masih mendalami apakah memang tujuan keduanya datang ke Kota Pahlawan untuk mencuri atau sekedar rekreasi.

Pasalnya, dalam sidang pekan depan, pihaknya akan menghadirkan saksi.

"Entah jalan-jalan atau memang mencari target, saya kurang tahu, yang pasti keduanya ini mencuri baju senilai Rp 3 juta dan terancam hukuman pidana penjara," ujar Damang, Selasa (16/10/2018).

Damang menambahkan, keduanya mengaku naik bus ke Surabaya.

Namun, untuk aksi yang dilakukan keduanya, Damang menyebutkan pencurian itu telah direncanakan sedemikian rupa.

Berita Rekomendasi

Sebab, saat akan mencuri, keduanya terbukti membawa tas ransel yang di bagian dalamnya telah dilapisi alumunium foil agar tak terdeteksi alat pengamanan saat melintas di toko pakaian yang diincarnya.

Bahkan, pakaian yang dicurinya pun terbilang branded (bermerek).

"Sepertinya, aksi keduanya sudah direncanakan, karena menggunakan tas yang dilapisi alumunium foil," lanjutnya.

Namun, saat persidangan, satu dari kedua pelaku, yakni Sam mengakui perbuatannya.

Namun, untuk Abde, justru tak mengakui aksi pencurian pakaian branded senilai jutaan rupiah itu

"Yang satu ngaku, yang satunya nggak," tandasnya.

Lalu, saat ditanya apakah kedua pelaku memiliki izin tinggal di Indonesia? Lantas, visa atau paspor apa yang dimiliki keduanya?

"Nah, kedua pelaku ini istrinya orang Indonesia, keduanya diduga ilegal karena meskipun memiliki visa, tapi visanya turis (kunjungan), ini juga masih kami kroscek," tutupnya. (pradhitya fauzi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 2 Pria Asing Mencuri Pakaian Senilai Rp 3 Juta, Tas Ranselnya Dilapisi Aluminium Foil, ini Tujuannya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas