Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Orang Ditangkap Polisi di Tempat Hiburan Malam Surabaya

Polisi Polrestabes Surabaya jajaran Polda Jawa Timur mengamankan sebanyak 16 orang dari sebuah tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 16 Orang Ditangkap Polisi di Tempat Hiburan Malam Surabaya
Istimewa
Ilustrasi tempat hiburan malam. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Rabu (17/10/2018).

Dari hasil penggerebekan, polisi Polrestabes Surabaya jajaran Polda Jawa Timur mengamankan sebanyak 16 orang.

Informasinya, dari penangkapan itu terbongkar dugaan praktik judi skala besar.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, tidak menjawab ketika dikonfirmasi Surya terkait penangkapan judi skala besar yang berada di tempat hiburan malam tersebut.

Baca: Tenaga Kerja Indonesia yang Bersengketa dengan Uniqlo Jepang Tak Akan Dibayar Satu Yen Pun

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan penangkapan yang dilakukan anggota Polrestabes Surabaya.

Namun Kombes Pol Frans Barung Mangera masih enggan memberikan keterangan.

Pihaknya memastikan jika Polrestabes Surabaya yang akan memberikan konfirmasi soal penggerebekan tempat hiburan tersebut.

BERITA TERKAIT

"Benar, pasti akan dijawab tapi waktunya yang tepat," ucap barung saat dikonfirmasi Surya, Rabu (17/10/2018).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Bongkar Tempat Hiburan Malam yang Diduga Dipakai untuk Judi Skala Besar di Surabaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas