Dua Orang Ini Cuti Sepeda Motor Milik Temannya Sendiri
Sebelum aksi pencurian itu dilakukan, terlebih dahulu kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk sekedar bertamu.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pelaku kejahatan memang tidak pandang bulu, siapa pun dapat jadi korbannya.
Sama halnya kasus yang ditangani Polsek Palaran. Kepolisian menangani kasus curanmor yang terjadi pada Selasa (16/10) silam, di jalan Gaya Baru, RT 6, Palaran.
Dua pelakunya, Rendi (34) dan Lukman Halim (25) sedangkan korbannya merupakan teman pelaku sendiri.
Sebelum aksi pencurian itu dilakukan, terlebih dahulu kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk sekedar bertamu.
Setelah berbincang-bincang cukup lama, keduanya pun pamitan untuk pulang.
Namun, bukannya langsung pulang, keduanya terlebih dahulu beraksi dengan membawa kabur motor milik temannya yang sedang diparkir di rumah tetangganya.
Pelaku membawa kabur motor korban dengan menggunakan kunci palsu dan makin mudah karena stop kontak kunci korban telah dol.
"Pelaku dan korban ini saling kenal, karena sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu bertemu korban," ucap Kapolsek Palaran, Kompol Raden Sigit Hutomo, Kamis (18/10/2018).
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, motor tersebut langsung dipretelin, mulai dari spakbor, spion, dan mengganti plat motor, guna tidak dikenali oleh korbannya.
"Jadi karena motor itu telah dol stop kontaknya, pelaku hanya menggunakan kunci palsu saja untuk menghidupkan motor korban," jelasnya.
"Kedua pelaku dan barang bukti motor telah kita amankan. Saat ini pelaku tengah kita dalami keterangannya, guna proses pengembangan," tambahnya.
Sementara itu, mantan Kapolsek Samarinda Ulu itu berpesan, agar masyarakat lebih waspada lagi, dengan menaruh atau memarkir kendaraanya di tempat yang aman.
"Simpan motor jangan sembarang, jangan jauh dari pengawasan, karena bisa menimbulkan niat dan kesempatan pelaku beraksi," pesannya.