Febriawan Kedapatan Miliki Puluhan Butir Pil Ineks
Terdapat 30 butir inex yang sempat dibuang Febriawan, namun petugas berhasil mendapatkan pil itu yang berada tidak jauh dari keberadaan pelaku.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang pria berusia 28 tahun ditangkap polisi karena terbukti memiliki pil "kera".
Ternyata pil tersebut bukan pil sembarang, namun pil berbentuk kera itu merupakan jenis narkotika, yakni inex.
Pengungkapan itu dilakukan pada Rabu (17/10/2018) kemarin di Jalan Pesut, Gang 1, Samarinda Ilir, dengan tersangka atas nama Febriawan.
Sebelum diamankan, pelaku sempat berkelit, bahkan sempat membuang barang bukti guna terhindar dari jeratan petugas.
Terdapat 30 butir inex yang sempat dibuangnya, namun petugas berhasil mendapatkan pil itu yang berada tidak jauh dari keberadaan pelaku.
Baca: Iswandi Pasrah saat Lumpur Menyedot Rumahnya: Kalau Allah Mau Cabut Nyawa, Saya Ikhlas
Setelah itu, pelaku lantas menunjukkan kepada petugas tempat dia menyembunyikan pil lainnya.
Hasilnya, didapatkan kembali 56 pil inex dengan barang bukti lainnya, yakni handphone, plastik, dan kendaraan roda dua.
"Anggota mengamankan pelaku, dengan barang bukti pil inex merk Kera & XTC, seberat 47,33 gram, atau sebanyak 86 butir," ucap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Kamis (18/10/2018).
Diduga, pelaku hendak mengedarkan pil tersebut di tempat hiburan malam, namun keduluan petugas mengamankannya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku digiring ke Mapolresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi.
"Kita masih periksa yang bersangkutan, guna mengetahui asal muasal pil itu didapatkan," kata dia.