Satu dari Tiga Pelaku Pembantaian Keluarga Muhajir Ditangkap
Hari ini kepolisian telah memanggil keluarganya untuk dilakukan tes DNA terhadap dua jenazah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Salah seorang pelaku pembunuhan keluarga Muhajir akhirnya terungkap.
Salah satu pelaku kasus pembunuhan keji yang dialami Muhajir sekeluarga telah diamankan.
Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryanta Tarigan membenarkan bahwa baru satu pelaku pembunuhan yang diamankan.
"Satu pelaku sudah diamankan inisial DN," kata Eddy via telepon seluler, Kamis (18/10/2018).
Eddy menuturkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pegangan polisi untuk memastikan dan menahan tersangka DN namun hal itu tidak bisa diungkapkan, karena masih dalam penyelidikan.
"Tersangka DN masih warga Tanjung Morawa dan ia dibawa oleh tetangga korban. Motif pelaku utama belum kita dapatkan," katanya.
"Tersangka yang kita amankan statusnya masih turut serta. Untuk tersangka ada tiga dan yang baru tertangkap masih satu orang," ungkap Eddy.
Pihak kepolisian akhirnya menyita beberapa barang bukti dari rumah tetangga korban yang diduga ada kaitannya dengan kasus penculikan disertai pembunuhan yang terjadi di dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Baca: Ikan Mujair Ternyata Bukan Berasal dari Indonesia
Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sepatu, baju kaos dan celana jeans.
Terkait dua tersangka lainnya, Eddy menyebut bahwa inisial dua tersangka lainnya yaitu AG dan RO.
Satu warga Tanjung Morawa dan satu lagi merupakan warga Kabupaten Batubara.
Soal dua jenazah yang ditemukan di Batubara, Eddy memastikan untuk jenazah perempuan adalah istri dari Muhajir.
"Iya jenazah yang perempuan itu istri dari Muhajir," ucapnya.
Masih kata Eddy, terkait jenazah yang laki-laki masih didalami oleh tim forensik. Untuk mencari tahu kebenaran. Karena ada informasi bahwa jenazah yang laki-laki diduga tersangka RO yang dicari.
"Diduga yang mayat laki-laki tersangka RO yang kita cari, tapi masih perlu kita teliti lagi," ujarnya.
Lanjut, hari ini kepolisian telah memanggil keluarganya untuk dilakukan tes DNA terhadap dua jenazah.
Lebih lanjut, untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka, kepolisian sudah mengamankan alat bukti diantaranya handphone dan barang bukti lainnya yang tidak bisa disampaikan.
"Yang baru bisa diamankan kendaraan mobil yang dipakai untuk membawa korban," ungkap Eddy.
Ditanya soal peran tersangka DN yang sudah diamankan, Eddy enggan menjawab dan akan memberitahukan setelah dilakukan rekonstruksi.
"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka 38/340," pungkas Eddy.
Perlu diketahui, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin dilaporkan hilang. Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).
Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir yang pertama kali mengetahui keluarganya hilang.
Muhajir terakhir terlihat Senin (8/10/2018) malam. Keesokan paginya, Desy menelepon orang tuanya. Namun berkali-kali panggilannya tak mendapat jawaban.
Desy pun mendatangi kediaman orangtuanya. Di dalamnya kosong. Telepon genggam dan dompet orangtuanya sudah ditemukan. Hingga akhirnya, dia langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa untuk menemukan dimana keluarga. (cr9/tribun-medan.com)