Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Polda Jateng dan Polresta Solo Gerebek Dua Tempat Karaoke di Solo

"Ini merupakan kegiatan rutin jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, bersama Polresta Solo melakukan razia di tempat hiburan," jelasnya.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Tim Gabungan Polda Jateng dan Polresta Solo Gerebek Dua Tempat Karaoke di Solo
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Razia narkoba oleh petugas Ditres Narkoba Poldda Jateng di tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Solo menggerebek dua tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari.

Kegiatan ini dilakukan khususnya untuk merazia indikasi peredaran narkoba di Kota Bengawan.

Memimpin razia, Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Jateng, AKBP Djoko Tjahyono, mengungkapkan, kegiatan razia sebagai upaya kepolisian mencegah peredaran narkoba.




"Ini merupakan kegiatan rutin jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, bersama Polresta Solo melakukan razia di tempat hiburan," jelasnya ditemui TribunSolo.com.

Selain di Solo, ia menyebutkan, kegiatan juga estafet dilakukan di daerah lainnya di Jawa Tengah.

BACA SELENGKAPNYA >>>

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas