Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Gabungan Polda Jateng dan Polresta Solo Gerebek Dua Tempat Karaoke di Solo

"Ini merupakan kegiatan rutin jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, bersama Polresta Solo melakukan razia di tempat hiburan," jelasnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Tim Gabungan Polda Jateng dan Polresta Solo Gerebek Dua Tempat Karaoke di Solo
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Razia narkoba oleh petugas Ditres Narkoba Poldda Jateng di tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Solo menggerebek dua tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari.

Kegiatan ini dilakukan khususnya untuk merazia indikasi peredaran narkoba di Kota Bengawan.

Memimpin razia, Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Jateng, AKBP Djoko Tjahyono, mengungkapkan, kegiatan razia sebagai upaya kepolisian mencegah peredaran narkoba.

"Ini merupakan kegiatan rutin jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, bersama Polresta Solo melakukan razia di tempat hiburan," jelasnya ditemui TribunSolo.com.

Selain di Solo, ia menyebutkan, kegiatan juga estafet dilakukan di daerah lainnya di Jawa Tengah.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas