Tim Gabungan Polda Jateng dan Polresta Solo Gerebek Dua Tempat Karaoke di Solo
"Ini merupakan kegiatan rutin jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, bersama Polresta Solo melakukan razia di tempat hiburan," jelasnya.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Razia narkoba oleh petugas Ditres Narkoba Poldda Jateng di tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Solo menggerebek dua tempat karaoke di Solo, Kamis (18/10/2018) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan khususnya untuk merazia indikasi peredaran narkoba di Kota Bengawan.
Memimpin razia, Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Jateng, AKBP Djoko Tjahyono, mengungkapkan, kegiatan razia sebagai upaya kepolisian mencegah peredaran narkoba.
"Ini merupakan kegiatan rutin jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, bersama Polresta Solo melakukan razia di tempat hiburan," jelasnya ditemui TribunSolo.com.
Selain di Solo, ia menyebutkan, kegiatan juga estafet dilakukan di daerah lainnya di Jawa Tengah.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.