Densus 88 Amankan Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris di Tanjungbalai
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan bom rakitan saat penangkapan terduga teroris di Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan bom rakitan saat penangkapan terduga teroris di Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan bahwa adanya penangkapan dua terduga teroris di Kota Tanjungbalai.
"Dari penangkapan terduga teroris, petugas engamankan bahan peledak diduga sudah dirakit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (19/10/2018).
Tatan mengatakan ia belum mendapatkan data lengkap terkait penangkapan dua terduga teroris di Tanjung Balai tersebut.
"Belum ada data lengkap, nanti kalau data sudah lengkap, kita infokan langsung. Kapolda sekarang sedang menuju TKP," jelas Tatan.
Baca: Ditanya Jokowi Mengapa Membangun Rumah Risha, Korban Gempa: Biar Cepat Dihuni
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan dua terduga teroris di kota Tanjung Balai.
Terdengar suara tembakan saat penggerebekan rumah terduga teroris di Kelurahan Kapias, Pulau Buaya.
Penggerebekan rumah diduga dihuni dua terduga teroris terjadi pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.
Belasan petugas dari Tim Densus 88 Anti Teror bersenjata langsung mengeluarkan tembakan ke arah rumah.
Dua terduga terduga teroris inisial AN dan RI berhasil diamankan.
Namun kondisi keduanya belum diketahui hidup atau mati. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Densus 88 Anti Teror Amankan Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris Tanjungbalai