Dua Pelajar SMK Bawa Badik saat Hendak Tawuran Ditangkap Polisi
Anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara mengamankan dua pelajar SMK karena kedapatan membawa senjata tajam berupa badik.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, BUKIT KEMUNING - Anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara mengamankan dua pelajar SMK karena kedapatan membawa senjata tajam berupa badik, ketika akan terjadi tawuran anak sekolah di daerah itu, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Keduanya berinisial TH (16) dan AG (16), warga Gunung Labuhan, Waykanan.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan kedua pelajar SMA ini diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pihak sekolah SMKN akan terjadi tawuran pelajar.
Baca: Guru SMAN 4 Kupang Tiba-tiba Dianiaya Orang Tua Murid saat Mengajar di Ruang Kelas
"Tawuran tidak terjadi, dua pelajar kami amankan di Polsek karena bawa pisau badik," ujarnya, Sabtu (20/10/2018).
Baca: Adian Napitupulu Geram Hingga Tunjuk-tunjuk Jubir Prabowo-Sandi Saat Soal Usia Disinggung di Debat
Dia juga menjelaskan, dua pelajar yang membawa senjata tajam langsung diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan anggotanya.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada dua orang pelajar tersebut guna mengetahui apa maksud mereka membawa senjata tajam saat sekolah," ujarnya. (ang)
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Dua Pelajar SMK Dibekuk Kedapatan Bawa Badik Saat Akan Tawuran