Juru Parkir Edarkan Pil Koplo, Ditangkap Saat Transaksi
Tak lama kemudian, didapati ada dua orang yang mencurigakan diduga sedang melakukan transaksi jual beli obat - obatan terlarang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Polsek Dau mengamankan Agus Irfanto (23) seorang juru parkir karena memiliki dan mengedarkan pil dobel L. Selain mengamankan Agus, polisi juga mengamankan Solikin (20).
Keduanya diamankan saat sedang transaksi pil dobel L di Jalan Perumahan Puncak Tidar Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (18/10/2018).
Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Ek Yuliandri Aska menerangkan, petugas mengetahui keberadaan dan identitas keduanya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Masyarakat sering mengetahui terjadi transaksi obat – obatan terlarang, kemudian berdasar informasi tersebut dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Dau," ujar Aska, Sabtu (20/10/2018).
Pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 17.00 WIB, saat berada di Jalan Perumahan Puncak Tidar, polisi memantau pergerakan Agus.
Tak lama kemudian, didapati ada dua orang yang mencurigakan diduga sedang melakukan transaksi jual beli obat - obatan terlarang.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap kedua orang yang mencurigakan tersebut dan diketahui bahwa penjual pil atas nama Agus," imbuhnya.
Saat digeledah, Agus kedapatan membawa dua bungkus plastik pil dobel L yang berisi 200 butir, satu paket kantong plastik kosongan dan uang tunai senilai Rp. 400 ribu.
Di saat yang bersamaan, polisi juga melakukan penyitaan terhadap Solikin. Dari tangan Solikin, petugas dua bungkus plastik pil dobel L yang berisi 200 butir.
"Segera kami amankan ke Polsek Dau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tegas Aska.
Keduanya dijerat pasal 196 dan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Polisi masih mendalami untuk mengetahui kemungkinan jaringan dari kedua tersangka. (Benni Indo)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Pengedar Ratusan Pil Koplo Ditangkap Polisi saat Transaksi di sekitar Perumahan Puncak Tidar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.