Berniat Cabuli Anak SD di Toilet Mesjid, Seorang Pria Dihajar Warga
Di dalam toilet mesjid tersebut, pelaku meraba kaki korban dan menyingkap rok yang dikenakan sehingga korban ketakutan dan berteriak
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang pria berinisial RR (24) diamankan petugas Kepolisian Sektor Sungai Kakap, Polresta Pontianak Kota.
Ia diduga melakukan tindak pidana percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di sebuah toilet mesjid di Dusun Sungai Udang, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin (22/10/2018) pagi.
Baca: Politikus Nasdem: Jika soal Sampah Dibiarkan Berlarut, Nanti Jadi Bencana Nasional
Kepala Polsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku yang tinggal di Jalan Merdeka Pontianak berjalan-jalan di sekitar TKP dengan mengendarai sepeda motornya sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat berjalan-jalan, pelaku mendapati korban, seorang siswi SD berusia 7 tahun yang sedang berjalan kaki saat pulang sekolah.
"Saat mendapati korban, pelaku kemudian menggoda dan mengajak korban untuk ke toilet mesjid di daerah tersebut," ungkap Antonius, Senin siang.
Baca: Artis Titi Qadarsih Tutup Usia, Sang Putra: Jika Ada Tanggungan yang belum Ditunaikan Kabari Kami
Di dalam toilet mesjid tersebut, pelaku meraba kaki korban dan menyingkap rok yang dikenakan sehingga korban ketakutan dan berteriak minta tolong.
Karena korban berteriak, pelaku pun panik dan langsung melarikan diri ke semak-semak di sekitar TKP.
Namun, upaya pelarian tersebut gagal karena pelaku berhasil ditangkap dan dihajar warga sebelum diserahkan kepada polisi. Tak hanya dihajar, warga kemudian membakar motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan warga dan menyerahkan kepada unit Reskrim Polsek Sungai Kakap," jelas Antonius.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Unit PPA Polresta Pontianak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Coba Cabuli Anak SD di Toilet Mesjid, Massa Hajar Pria Ini dan Bakar Motornya"