Pembakar Bendera di Garut Akhirnya Meminta Maaf kepada Masyarakat
Pembakar bendera di Kecamatan Limbangan pada perayaan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018 meminta maaf.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pembakar bendera di Kecamatan Limbangan pada perayaan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018 meminta maaf.
Pembakaran itu diakuinya sebagai aksi spontanitas.
"Meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam apabila dengan peristiwa ini (pembakaran bendera) menjadikan ketidaknyamanan," ujar salah seorang pembakar bendera yang diamankan Polres Garut saat memberikan keterangan di Mapolres Garut, Selasa (23/10/2018).
Ia menambahkan, peristiwa pembakaran bendera itu merupakan respon spontanitasnya.
Aksi tersebut juga tidak ada kaitannya dengan kebijakan ormas tertentu.
"Itu mutlak dari respon kami," katanya.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyebut permintaan maaf salah seorang yang diamankan itu atas kesadaran mereka.
Tidak ada intimidasi untuk melakukan permintaan maaf.
"Kesadaran dari mereka untuk meminta maaf. Menyampaikan sedikit kejadian yang dilakukan kemarin," ucap Budi.
Pengamanan ketiga orang tersebut, tambahnya, agar tak memperkeruh suasana.
Malam ini, pihaknya pun akan melakukan gelar terbuka terhadap kaitan alat bukti yang dikumpulkan.
"Sementara (barang bukti) baju yang dipakai kemarin dan korek api. Untuk bekas pembakaran sudah jadi abu, kena angin hilang. Hanya keraknya saja," ujarnya.
Sebelum jam 24.00, ketiga orang yang diamankan akan ditentukan perkembangan statusnya, menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.