Puluhan Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polisi
Sebanyak 26 organisasi masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Garut melaporkan kasus pembakaran bendera ke Mapolres Garut.
Editor: Dewi Agustina
![Puluhan Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa Laporkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/advokat-muslim-pembela-kalimatullah-laporkan-kasus-pembakaran-bendera_20181023_092614.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sebanyak 26 organisasi masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Garut melaporkan kasus pembakaran bendera ke Mapolres Garut.
Ke 26 organisasi itu melaporkan kasus tersebut dengan diwakili oleh advokat muslim pembela kalimatullah.
"Kami melaporkan kasus penistaan agama pasal 165 a. Pelaporan lebih spesifik kepada oknum yang membakarnya," ujar perwakilam advokat muslim, A Iqbal Taufik, Senin (22/10/2018).
Laporan penistaan tersebut, karena terjadi pembakaran kalimat yang ada di bendera.
Pihaknya merasa tersinggung atas pembakaran yang dilakukan di Limbangan.
Baca: Sebutan Gajah Wes Teko Membuat Agus Sakit Hati Lalu Membunuh Muhajir, Istri dan Anaknya
"Sebagai umat Islam di Garut kami merasa tak enak. Sejak pukul 21.00 kami datang untuk melaporkan kasus penistaan ini," katanya.
Pelaporan yang dilakukan, berdasarkan video pembakaran yang beredar di media sosial dan pemberitaan di sejumlah media.
"Termasuk ada laporan dari ihwan di Limbangan. Itu semua jadi dasar laporan kami," ucapnya.
Menurutnya, ada 300 orang lebih yang datang ke Mapolres Garut untuk melakukan pelaporan.
Baca: Mantan Kadisperindag dan Bappelitbangda Bandung Barat Menangis di Persidangan Kasus Gratifikasi
Massa pun sempat menggelar orasi untuk menuntut penuntasan kasus pembakaran oleh kepolisian.
"Kami minta pelaku diproses hukum. Kepolisian harus bertindak jujur atas kasus yang terjadi," katanya.
Baca: Sederet Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetisi Dasar CPNS 2018, Cek di sscn.bkn.go.id
Iqbal menambahkan, pada Selasa (23/10/2018), sekitar 1.000 orang lebih akan menggelar longmarch.
Aksi tersebut untuk meminta penuntasan kasus pembakaran bendera.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Kasus Pembakaran Bendera Hitam di Garut Dilaporkan ke Polisi