Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Muhajir Akan Digelar Malam Hari, Ini Alasannya

Rekontruksi akan digelar di rumah korban Muhajir di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Sersang, Sumatera Utara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Muhajir Akan Digelar Malam Hari, Ini Alasannya
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Tersangka pembunuhan Muhajir sekeluarga, di RS Bhayangkara, Medan, Senin (22/10). Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku satu diantaranya tewas ditembak polisi, kasus pembunuhan satu keluarga yakni, Muhajir, Suniarti dan Solihin di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Polres Deliserdang dalam waktu dekat akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Muhajir sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasatreskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara membenarkan bahwa dalam waktu dekat rekonstruksi pembunuhan satu keluarga akan dilakukan.

"Rencananya, penyidik Polres Deliserdang dan Polda Sumut, akan mulai menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sekeluarga dengan empat tersangka, pada Jumat (26/10/2018) mendatang," kata Bayu, Rabu (24/10/2018).

Rekontruksi akan digelar di rumah korban Muhajir di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Sersang, Sumatera Utara.

"Rekontruksi kita laksanakan di rumah korban, dengan menghadirkan para tersangka," sebutnya.

Bayu menuturkan rekontruksi kasus pembunuhan sadis akan digelar pada malam hari.

Berita Rekomendasi

Hal dimaksudkan untuk melihat kondisi saat para pelaku menghabisi ketiga korban tersebut.

"Rekonstruksinya akan dilakukan pada malam hari, tujuan untuk melihat kondisi penerangan di lokasi kejadian saat pembantai berlangsung," terang Bayu.

Selain rumah korban, rekontruksi juga akan dilakukan di rumah tersangka Y yang tidak jauh dari rumah korban dan Sungai Blumei TKP tempat ketiga jasad korban Muhajir, Suniati dan M Solihin dibuang.

"Selain rumah, rekon juga akan dilakukan di rumah tersangka Yayan dan sungai Blumei," tambahnya.

Sebelum rekontruksi dilakukan,penyidik juga akan menggelar prarekontruksi yang akan dilaksanakan di Mapolres Deli Serdang.

"Prarekon kita gelar di Mapolres saja," jelas Bayu

Lebih lanjut, rekontruksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan sebagai bahan menguatkan penyelidikan di persidangan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas