Ribuan CPNS Provinsi Bali Tak Lulus Seleksi Administrasi Gara-Gara Ini
Adanya kesalahan administrasi seperti surat lamaran maupun surat keterangan tudak bermaterai dan ada juga yang salah alamat dan salah formasi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 2.146 pelamar dari 12.469 pelamar CPNS Provinsi Bali tidak lolos seleksi administrasi.
Sisanya sebanyak 10.323 dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Adapun rincian dari formasi yang lolos seleksi administrasi yaitu sebanyak 1 pelamar Eksth-K2, 24 pelamar pada formasi cumlaude yang berasal dari 5 pelamar tenaga kesehatan dan 20 pelamar tenaga guru.
Formasi umum yang lolos administrasi sebanyak 10.298 dengan rincian 6.597 tenaga guru dan 3.701 tenaga kesehatan.
Usai Rapat Panitia Seleksi CPNS Provinsi Bali tahun 2018 yang bertempat di Kantor BKD Provinsi Bali, Rabu (24/10/2018) siang, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra didampingi Plt Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pemicu beberapa pelamar tak lolos seleksi administrasi.
"Ada beberapa penyebab tak lolos administrasi, pertama dari kelengkapan administrasinya. Masih ada yang kurang, ada 12 kelengkapan ternyata 11 yang diupload," kata Dewa Indra.
Yang kedua ada kesalahan dalam arti misalnya pelamar melamar pada formasi cumlaude, seharusnya akreditasi prodinya dan universitasnya A namun ada yang akreditasinya bukan A.
"Dokumen yang diuplod benar, dan memang cumlaude, tapi prodinya belum terakreditasi A," jelasnya.
Adanya kesalahan administrasi seperti surat lamaran maupun surat keterangan tidak bermaterai dan ada juga yang salah alamat dan salah formasi.
Baca: Tersebar Lebih di 200 Titik, Simak Daftar Lokasi Tes SKD CPNS 2018 di 34 Provinsi
"Misal dokter melamar jadi perawat. Terus ada guru Bahasa Inggris melamar formasi lain," paparnya.
Nantinya semua hal yang menyebabkan pelamar tak lolos administrasi akan dijelaskan sehingga pelamar bisa mengetahui penyebab tidak lolosnya.
"Pelamar tahu apanya yang kurang apanyanya yang salah, kalau merasa benar buka dokumen yang diupload. Jika tidak sesuai kami menyiapkan hotline," katanya.
Sementara itu, formasi yang tidak ada pelamar akan tetap kosong.
"Karena posisinya kosong ya tidak ada pelamar jadi tidak bisa kita apa-apakan. Belum bisa mohonkan ke pusat otomatis tidak ada yang memanfaatkan," imbuhnya.
Ia sebenarnya menyayangkan karena di tengah keterbatasan peluang ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Kita sudah berikan kesempatan contoh yang disabilitas kita berikan kesempatan ternyata tidak ada pelamar. Formasi dokter spesialis juga tidak ada pelamar. Ini bahan evaluasi ke depan kalau kosong sementara Pemprov Bali kekurangan PNS mungkin kita buka di formasi lain dan yang tidak ada pelamar itu nggak usah," katanya.
Padahal sekian tahun tak ada perekrutan CPNS, ternyata ada formasi yang masih kosong.
"Sedangkan kita butuh, diberiakan formasi sedikit ternyata kosong tak ada pelamar," katanya.
Selanjutnya setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman sscn.bkn.go.id dari tanggal 24 hingga 25 Oktober 2018 dengan login menggunakan akun masing-masing.
Untuk waktu dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan selanjutnya pada website BKD Provinsi Bali.
Saat mengikuti SKD peserta menggunakan pakaian kemeja putih tanpa corak, celana panjang atau rok hitam, sepatu hitam dan khusus peserta yang berjilbab menggunakan jilbab hitam polos.
Wajib membawa Kartu Peserta Ujian Asli dan e-KTP asli atau Surat Tanda Perekaman.
Dalam pelaksanaan tes peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum tes dimulai dan bagi peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun dinyatakan gugur.