Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Batang Mendapat Keris dan Batik dari Wali Kota Solo, Ini Maknanya

Wali Kota Solo FX Hadi Rudiatmo memberikan penghargaan berupa keris dan batik kepada Bupati Batang, Wihaji.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Batang Mendapat Keris dan Batik dari Wali Kota Solo, Ini Maknanya
Istimewa
Bupati Wihaji saat menerima penghargaan berupa keris dan batik oleh Wali Kota Surakarta Hadi Rudiatmo, Kamis (25/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani

TRIBUNNEWS.COM,BATANG - Wali Kota Solo FX Hadi Rudiatmo memberikan penghargaan berupa keris dan batik kepada Bupati Batang, Wihaji.

Pemberian keris ini dalam rangka peringatan satu dasawarsa Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di pendopo Taman Budaya Surakarta, Kamis (25/10/2018).

Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Batang menjadi satu diantara Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kabuptaen dan Kota se-Indonesia yang menjaga kelestarian benda cagar budaya peninggalan sejarah.

"Batang menjadi anggota JKPI karena memiliki beberapa peninggalan sejarah, bahkan menjadi pusat peradaban di Jawa," tutur Wihaji dalam rilisnya, Kamis (25/10/2018).

Memiliki benda cagar budaya dikatakan Wihaji, merupakan peninggalan dari sebuah peradaban sebagai bukti sejarah yang harus ada pembelajaran bagi generasi penerus.

Hal tersebut agar kita dan generasi penerus selanjutnya tahu dan paham tentang peradaban dan sejarah sebagai orang jawa.

Berita Rekomendasi

"Banyak peninggalan yang ada di Kabupaten Batang diantaranya Prasasti Sojomerto, Patung Ganesha, Bali Kambang dan Lain sebagainya," jelas Wihaji.

Dijelaskan juga bahwa menjadi prasyarat utama sebagai anggota JKPI harus tetap menjaga kelestarian cagar budaya, jika tidak bisa menjaga cagar budaya, maka keanggotaannya bisa dicabut.

Dalam kegiatan Satu Dasawarsa Jaringan Kota Pusaka Indonesia yang beranggotakan 66 kota dan kabupaten se-Indonesia juga diramaikan dengan festival budaya dan simposium serta karnafal yang berlangsung di Surakarta. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas