Ganja 8 Ons Dikirim Lewat Titipan Kilat, Langsung Diserahkan ke Polisi
Kali ini, diduga memanfaatkan jasa pengiriman online. Salah seorang petugas jasa pengiriman titipan kilat melaporkan penemuannya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Berbagai cara dilakukan para bandar-bandar narkoba dalam menjalankan transaksi gelapnya.
Kali ini, diduga memanfaatkan jasa pengiriman online. Salah seorang petugas jasa pengiriman titipan kilat (Tiki) melaporkan penemuannya.
Dalam penemuannya, diduga berisi Ganja seberat 8 ons. Petugas Tiki yang berlokasi di Jalan Selam Medan tersebut langsung menyerahkan temuannya ke petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (24/10/2018) sore.
Informasi yang dihimpun melalui Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, sebelum ganja itu diamankan, petugas Satres Narkoba menerima telepon dari petugas X-Ray Tiki, Hartono bahwasanya di kantor Tiki ditemukan 1 plastik berisi ganja.
Atas informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi untuj menemui Hartono.
"Menurut petugas X-Ray kepada anggota kami, ketika itu karyawan cabang Tiki di Jalan Karya Jaya, Irma mengantarkan satu plastik ke kantor Tiki besar di Jalan Senam. Dimana tujuan pengiriman satu plastik tersebut ke Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Selanjutnya petugas X-Ray memeriksa plastik itu, dan Hartono curiga sehingga ia membuka plastik tersebut," ujar Kasat, Kamis (25/10/2018).
Baca: Prabowo Lama Hidup di Luar Negeri, Sudjiwo Tedjo: Dia Cinta Banget Sama Negerinya Atau Benci Sekali?
Saat dilakukan pemeriksaan, sambung kasat, ternyata plastik itu berisi ganja seberat 8 ons. Selanjutnya penemuan ganja tersebut dilaporkan ke petugas Satres Narkoba.
"Sementara itu menurut keterangan Irma, pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 12.30 WIB, seorang pria yang mengendarai sepedamotor Honda Vario warna hitam datang dengan membawa plastik ke kantor Tiki di Jalan Karya Jaya. Selanjutnya pria tersebut menyerahkan plastik itu kepada Irma untuk dikirimkan ke Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat atas nama penerima Deswita Nuraini," pungkasnya sembari menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. (cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Karyawan Jasa Titipan Kilat Serahkan Paket Berisi Ganja Tujuan Jakarta ke Polisi,