Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggunaan Cantrang dari Luar Daerah Resahkan Nelayan Pulau Sembilan

Kapal-kapal canterang beroperasi sejauh 8 mil sebelah utara dari garis pantai Pulau Marabatuan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penggunaan Cantrang dari Luar Daerah Resahkan Nelayan Pulau Sembilan
Tribun Jateng
ILUSTRASI Penggunaan cantrang dalam tangkap ikan di laut 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Herliansyah

 
TRIBUNNEWS.COM,  KOTABARU - Keberadaan nelayan luar Kotabaru menggunakan alat tangkap cantrang, ternyata tidak hanya meresahkan nelayan Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara.

Keresahan juga dirasakan nelayan di Pulau Sembilan, Kecamatan Pulau Sembilan Kotabaru.

"Masih ada. Tapi untuk saat ini mereka sudah menjauh. Ada kecurigaan kalau ada informan yang mengabarkan. Atau mungkin setelah adanya tindakan dari pemerintah," kata Andi salah satu nelayan Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan.

Menurut Andi, biasanya kapal-kapal cantrang beroperasi sejauh 8 mil sebelah utara dari garis pantai Pulau Marabatuan atau di perairan antara Tanjung Kunyit dengan Marabatuan.

"Sebelum ini kami sampaikan ke media, sebelumnya juga sudah disampaikan ke bagian pengawas di provinsi," jelasnya.

Karena keberadaan nelayan cantrang sangat meresahkan. Sebab operasi alatnya tidak cuma sangat tidak ramah lingkungan, tapi juga merusak ekosistem laut.

Baca: Jaring Cantrang Tetap Dilarang di Sumut, Ini 4 Alasannya

BERITA REKOMENDASI

"Termasuk rompong-rompong nelayan lokal, bukan cuma rusak tapi hilang. Kan cara kerja canterang ini mengeruk sampai ke dasar laut," katanya.

Sementara hingga berita dilansir belum didapat konfirmasi dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru Muchran Rasyid.

Berkali-kali telepon selularnya dihubungi belum diangkat.

Pun banjarmasinpost.co.id, belum mendapat tanggapan saat mencoba mengonfirmasi Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya dan Daya Saing pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru Mada Santoso.

"Nanti mau melaporkan kadis dulu," singkat Mada dihubungi telepon genggamnya.

Kasatpolair Polres Kotabaru AKP Christugus Lirens mengatakan, pihaknya akan mengkroscek laporan masyarakat tersebut.

"Dan, masyarakat jangan bertindak anarkis," kata Christugus kepada banjarmasinpost.co.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas