Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebaskan Tarif Tol Suramadu, Jokowi: Untuk Percepat Pembangunan Madura

“Sekali lagi ini adalah keputusan sebagai bentuk dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Madura,” tegas Presiden Jokowi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bebaskan Tarif Tol Suramadu, Jokowi: Untuk Percepat Pembangunan Madura
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Presiden RI Joko Widodo berdialog dengan penerima sertifikat tanah di Halaman GOR Sempaja, Samarinda, Kamis (25/10/2018). Presiden RI Joko Widodo bersama Ibu Negara dan rombongan melakukan kunjugan kerja di Samarinda untuk meresmikan Bandara APT Pranoto, membuka Muktamar IDI dan IIDI serta membagikan sertifikat tanah kepada warga. TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebasan tarif tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu), Sabtu (27/10/2018).

Peresmian pembebasan biaya Tol Suramadu ditandai dengan pengibaran bendera oleh Presiden Jokowi dari pintu keluar kota Bangkalan, Madura, menuju kota Surabaya.

Baca: Praktisi IT di Bangkalan Tak Setuju Pemerintah Gratiskan Tol Suramadu

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, pada 2015 mendapat masukan dan saran-saran dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, juga Keluarga Besar Ikatan Keluarga Madura yang menyampaikan kepada dirinya agar sepeda motor digratiskan. Pemerintah telah menggratiskan Jalan Tol Suramadu bagi sepeda motor.

Kemudian di tahun 2016 juga ada usulan-usulan dan masukan lagi agar tarif tol yang ada di sini dipotong 50 persen, pemerintah juga memutuskan 2016 yang lalu menjadi separuh.

Baca: Tas Hitam Jokowi saat Datang ke Rumah Gus Dur Sempat Jadi Sorotan, Yenny Wahid Akhirnya Buka Suara

Tetapi dari kalkulasi, dari perhitungan-perhitungan, menurut Presiden, pemerintah melihat penggratisan dan pemotongan itu belum memberikan dampak ekonomi, pertumbuhan ekonomi, kepada Madura.

“Kita lihat ketimpangan kemiskinan, kalau kita lihat angka-angka kalau dibandingkan dengan daerah Jawa Timur yang lainnya misalnya Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo angka kemiskinan 4 sampai 6,7 persen. Sementara di Madura angka kemiskinan masih berada pada angka 16 sampai 23 persen,” ungkap Presiden, seperti dikutip dari laman Setkab.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, setelah mempertimbangkan usulan-usulan dan desakan dari tokoh-tokoh agama, ulama, para kiai, dan juga tokoh-tokoh masyarakat dari IKAMA, Bupati, pada Sabtu (27/10//2018) ini, Presiden Jokowi memutuskan Jalan Tol Suramadu akan menjadi jembatan non tol biasa.

“Dengan menjadi jembatan non tol biasa, kita berharap pertumbuhan ekonomi Madura akan semakin baik, investasi akan datang semakin banyak, properti, turisme semuanya akan berkembang di kabupaten-kabupaten Madura. Insyaallah pertumbuhan ekonomi akan kelihatan,” ucap Presiden.

Baca: Ini Alasan Direktur PT Persib Bandung Undur Diri dari Jabatan Komisaris PT Liga Indonesia Baru

Diakui Presiden Jokowi, memang selama ini dengan jalan tol ini negara mendapatkan pemasukan tetapi pemasukan itu dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang dinginkan pemerintah untuk kabupaten-kabupaten yang ada di Madura.

“Sekali lagi ini adalah keputusan sebagai bentuk dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Madura,” tegas Presiden Jokowi.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo menyampaikan pada kesempatan yang berbeda, bahwa pembebasan tarif tol Suramadu ini memang dibutuhkan untuk pengembangan wilayah Madura.

"Dengan bebasnya tarif tol di Suramadu, otomatis biaya distribusi barang dari dan menuju Pulau Madura akan semakin murah sehingga bisa mempercepat pembangunan Madura" jelas Soekarwo.

Baca: Disebut Tendensius oleh Dahnil Anzar, Polisi: Kami Bekerja Profesional

Selain itu presiden Jokowi juga mendapat masukan dari PUPR bahwa empat kabupaten di Madura sudah mengharapkan agar biaya tol dapat dibebaskan untuk perkembangan ekonomi setempat yang lebih baik.

 Sebelum dibebaskan, tarif tol yang berlaku di Suramadu adalah:

1. golongan I (sedan, jip, pikap/truk kecil dan bus) Rp 15.000,

2. golongan II (truk dengan dua gandar) Rp 22.500

3. golongan III (truk tiga gandar) Rp 30.000

4. golongan IV (truk empat gandar) Rp 37.500

5. golongan V (truk lima gandar atau lebih) Rp 45.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas