Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelajar yang Jadi Tersangka Penikman Diamankan

Pada Sabtu pagi, polisi menangkap YA alias Badak (19). Warga Kampung Seusina, Kecamatan Kewapante

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelajar yang Jadi Tersangka Penikman Diamankan
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - BA (18), seorang pelajar di Kabupaten Sikka yang  diduga terlibat kasus penikaman Sabtu (27/10/2018) dini hari akhirnya ditangkap polisi, Sabtu siang pukul 11.00 Wita.

Ia ditangkap di rumahnya di  Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, 7 Km arah barat Kota Maumere, BA sedang tidur.

Dari penangkapan BA, polisi mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan menusuk korban.

"Pada saat diamankan, tersangka sedang tidur di rumah. Saat ini tersangka diperiksa penyidik Reskrim Sikka, " kata Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Sabtu petang.

Pada Sabtu pagi, polisi menangkap YA alias Badak (19). Warga Kampung Seusina, Kecamatan Kewapante.

Baca: Pelaku Penikaman di Tuminting Diciduk Setelah Tiga Bulan Buron

Tak hanya terlibat kasus penikaman, YA punya catatan kriminal sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) di RT/01/ RW 012, Misir Barat, Kelurahan Madawat Kecamatan Alok.

Berdasarkan laporan polisi : LP/37/VIII/2018/NTT/Res Sikka/Sek Alok tanggal 27 Agustus 2018, YA menggasak sepeda motor Nopol B-6259-TSY,milik Drs. Dwi Sutarmo. Sepeda motors Supra X warna hitam telah dipretel semuanya.

Rekomendasi Untuk Anda

BA dan YA, berkomplot dengan pelaku lainnya diduga menikam Aloysius Andi Malo, dan Amatus Rendi Witak.

Kedua korban ditikam Sabtu (27/10/2018) dini hari di perempatan Jalan Lingkar Luar, Desa Lepolima Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka sekembalinya mengikuti pesta.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas