ABG di Bantaeng Ini Mengaku Diperkosa, Paman, Sepupu dan Ipar ke Polisi
Seorang wanita berinisial UEP (16) melaporkan tiga orang pria yang telah memperkosanya ke Mapolres Bantaeng.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Seorang wanita berinisial UEP (16) melaporkan tiga orang pria yang telah memperkosanya ke Mapolres Bantaeng.
Anak baru gede (ABG) mengaku diperkosa oleh pamannya sendiri berinisal AG, sepupunya RAG (anak dari AG) serta MA (ipar AG).
Informasi yang dihimpun TribunBantaeng.com, Minggu (28/10/2018), korban selama ini memang tinggal pada rumah AG di Jl Bakri, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Korban juga ikut membantu AG untuk mengurus urusan rumah. Dia juga mengatakan bahwa tindakan pemerkosaan dari ketiganya berlangsung di rumah AG.
Sementara itu, Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri menjelaskan bahwa telah menerima laporan terkait tindakan pemerkosaan kepada UEP.
Dia menyampaikan bahwa atas laporannya itu, ketiga pelaku pun telah dibekuk dan saat ini telah mendekam di tahanan Mapolres Bantaeng.
"Iya betul. Jadi setelah korban melapor maka tiga terlapor sudah kami amankan," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Minggu (28/10/2018).
Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut sementara dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Bantaeng. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mengaku Diperkosa, Gadis 16 Tahun di Bantaeng Polisikan Paman dan Sepupunya,