HT Dirampas Saat Menilang Pengendara, Polisi Ini Lapor ke Polsek Medan Timur
Tidak terima dibentak-bentak oleh pengendara yang ia tilang, anggota unit lantas Polsek Medan Timur membuat pengaduan ke polisi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tidak terima dibentak-bentak oleh pengendara yang ia tilang, anggota unit lantas Polsek Medan Timur membuat pengaduan ke polisi
Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam, LP/871/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018.
Pasalnya, ia tidak hanya dibentak-bentak oleh pengemudi mobil yang ditilang ya karena menerobos lampu merah, namun handy talky (HT0 atau alat komunikasi miliknya juga dirampas.
Informasi yang dihimpun, saat kejadian, petugas tersebut sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Gunung Krakatau simpang Bilal Kecamatan Medan Timur pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.30 WIB, lalu.
Disaat status lampu merah, salah seorang pengendara mobil Toyota Agya dengan nomor polisi 1236 OS nekat menerobos.
Baca: Terduga Penculik di Bekasi Selatan Ternyata Seorang ASN di Sumsel
Petugas langsung menyetopnya dan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengemudi mobil tersebut yang di ketahui bernama Tahan Parningotan Simbolon.
Saat pelaku turun dari mobilnya ia langsung membentak bentak korban yang merupakan petugas satlantas Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan.
Walau sudah dijelaskan kepada pelaku kenapa dihentikan, namun tetap ngotot merasa tidak bersalah.
Pelaku yang tidak terima saat ditilang, ia mengotot minta surat kenderaannya dikembalikan oleh petugas.
Petugas yang dengan sabar mendengarkan bentakan pelaku dan tanpa disangka-sangka tiba tiba HT yang digantungkan di dadanya dirampas pengemudi tersebut.
Dengan sombongnya, pelaku menyuruh wanita yang ada di dalam mobilnya untuk terus berjalan.
Petugas berusaha merampas HTnya dari genggaman pelaku, namun pelaku tetap ngotot mempertahankannya. Aksi dorong dorongan terjadi.
Hal tersebut menjadi tontotan warga dan pengguna jalan dan mengabadikannya melalui sosial media dan begitu cepat menjadi viral.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu ketika dikonfirmasi terkait informasi yang dihimpun Tribun Medan, di mana kabar tersebut mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan.
"Ya, masih kami proses," ujarnya, Minggu (28/10/2018).
Media Sosial Media (Sosmed) Facebook di hebohkan dengan beredarnya video amatir dari akun Fb milik Popoy Gambir yang melakukan siaran langsung di Jalan Bilal tepatnya di persimpangan Lapangan Gajah Mada.
Dimana seorang petugas Polantas yang berseteru dengan pengendara mobil Toyota Ayla Nopol BK 1236 OS, pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.39 WIB kemarin.
Dalam adu argumen yang terjadi, pengendara yang mengenakan kaos oblong berwarna putih itu, tidak terima kendaraannya di tilang oleh petugas Polantas yang diketahui atasnama Bripka Hasugian, karena SIM dam STNK miliknya diambil.
Kemudian ia yang tidak terima lalu mengambil Handy Talkie (HT) milik Polantas tersebut.
"Jadi kau nggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin?. Yakin kau, sudah awas kau, HT mu ku tahan paham kau. Nanti biar polisi manapun yang datang ambil kerumahku. Sini SIM ku, kau kalau mau tahan STNK tahan saja. Sudah di foto dia kan," kata pria berkaos oblong warna putih berdiaog dengan Polantas tersebut.
"Kembalikan HT ku, sudah tidak bisa, kau mesti dapat ganjaran juga. Sini SIM dan STNK aku. Kau menahan SIM ku enak saja. Lihat ini sendalku sudah rusak, ganti kau ya. Kami nggak melanggar kenapa kau paksa kami harus melanggar. Pokoknya kau harus kena ganjaran kau. Kami ke Polda Sumut, kita jumpa disana. Nanti ambil HT mu disana," sambungan dialog.
Namun berulang kali juga, Bripka Hasugian berusaha meminta HT miliknya.
Tapi berulang kali juga pria berkaos oblong putih bersikeras mengatakan bahwa untuk mengambil HTnya kita jumpa di Polda.
"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.
Hingga akhirnya, pengedara mobil Toyota Ayla yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi tentang kebenaran berita tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana duduk permasalahan yang terjadi.
"Coba konfirmasi ke Polsek Medan Timur. Karena Polantas itu unit sana. Saya tidak bisa menjelaskan karena sedang Raker di Jakarta," kata Juliani, Kamis (25/10/2018).
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengguna kendaraan.
Alasan pengendara itu menahan HT dari Polantas tersebut, lantaran tidak terima mobilnya di tilang, kemudian SIM dan STNK nya di tahan oleh Polantas tersebut.
"Itu orangnya tidak terima di tilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.
"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.
Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
"Penengakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tampang Tahan Meringkuk di Balik Jeruji, Pengendara Arogan Rampas HT Polisi Saat Ditilang,