Jadi Joki CPNS Kemenkumham di Makassar, Martinus Ditangkap Polisi
Martinus (21) ditangkap Jajaran Polda Sulawesi Selatan setelah kedapatan menjadi joki pada pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil ( CPNS)
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Martinus (21) ditangkap Jajaran Polda Sulawesi Selatan setelah kedapatan menjadi joki pada pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil ( CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, Minggu (28/10/2018) siang.
Warga Jalan Pasar Baru Sunter, Jakarta Utara itu menjadi joki untuk Musriadi, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat tes CPNS Kemenkumham yang berlangsung di Kantor RRI Jalan Riburane, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, Martinus ditangkap saat panitia melakukan verifikasi KTP dan kartu ujian CPNS.
Baca: Agar Lulus Tes SKD CPNS 2018, 5 Aplikasi Latihan Soal CPNS Ini Wajib Dicoba
"Dari KTP dan kartu ujian, ditemukan perbedaan orang dan pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada anggota Polri yang melakukan pengamanan di lokasi seleksi CPNS itu,” kata Dicky melalui keterangan tertulis, Minggu.
Dicky memastikan, polisi akan melakukan penyelidikan guna mengembangkan penangkapan Martinus.
Saat ini, polisi masih memeriksa Martinus guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kita belum tahu, apakah joki Martinus berjaringan atau cuma sendiri. Tapi kita telusuri terus Martinus, apakah dia datang dari Jakarta sendirian ke Makassar atau ada beberapa joki lainnya. Kita masih periksa Martinus dan kita kembangkan kasus ini,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "Joki Tes CPNS Kemenkumham Ditangkap di Makassar"