Pegawai Lapas Barelang Kepergok Bawa Masuk Sabu ke dalam Lapas
Oknum Lapas kelas II A Barelang Bata diketahui membawa masuk sabu ke dalam Lapas Kelas II A Barelang Batam, Minggu (28/10/2018).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang pegawai Lapas kelas II A Barelang Batam diamankan anggota Direktorat Narkoba Polda Kepri. Oknum tersebut diketahui membawa masuk sabu ke dalam Lapas Kelas II A Barelang Batam, Minggu (28/10/2018).
Informasi diperoleh Tribun Batam di lapangan, pihak Lapas Barelang melaporkan kepada Polda Kepri mengenai pegawainya yang ketahuan berusaha memasukkan sabu ke dalam Lapas.
"Memang betul, ada pegawai yang kita laporkan ke Polda bagian narkotika, karena ketahuan memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas," kata Kalapas Barelang Surianto melalui kepala Pengamanan Lapas Barelang, Iyan, Minggu (28/10/2018).
Baca: Tol Suramadu Gratis Agar Angka Kemiskinan di Madura Turun
Iyan mengatakan saat ini anggotanya tersebut sudah diserahkan ke Polda Kepri.
"Lebih jelasnya langsung ke Polda saja, kita sudah serahkan ke Polda untuk pengembangannya," kata Iyan.
Dia juga mengatakan pihak Lapas tidak mau nanti penyidik Narkoba Kepri jadi terganggu dalam penyidikannya.
"Langsung ke Polda saja ya," kata Iyan. (ian)
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Breaking News. Ketahuan Bawa Sabu, Pegawai Lapas Barelang Langsung Diamankan Ditnarkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.