Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekan Korban Jadi Tersangka Tewasnya Santri Ponpes Ogan Ilir

Satu orang yang ditetapkan tersangka yakni AM (14), rekan korban Finanda di ponpes yang sama.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rekan Korban Jadi Tersangka Tewasnya Santri Ponpes Ogan Ilir
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Terkait pengembangan penyidikan atas kasus tewasnya Finanda Juni Harta (14), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di Sakatiga Kabupaten Ogan Ilir (OI), penyidik Polda Sumsel menetapkan satu orang tersangka, Sabtu (27/10/2018).

Satu orang yang ditetapkan tersangka yakni AM (14), rekan korban Finanda di ponpes yang sama. Sebelumnya AM dijemput petugas penyidik di ponpes dan menjalaniaan petugas penyidik.

Dikonfirmasi atas penyidikan kasus ini, Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto membenarkan jika AM (14) yang merupakan rekan korban telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Iya baru satu tersangka dan sekarang masih diperiksa," ujar Budi.

Namun ketika ditanyai mengenai motif tewasnya korban Finanda, Budi enggan memberikan keterangan secara detail.

Dikarenakan penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dengan memeriksa tersangka serta para saksi yang lain.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga masih mengumpulkan barang bukti. "Masih dikembangkan, motifnya akan disampaikan nanti,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tewasnya Finanda secara tidak wajar terkuak setelah pihak keluarga hendak memakamkan korban di kampung halamannya di Desa Muara Kunjung Kecamatan Babat Toman Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (23/10/2018).

Ketika itu pihak keluarga mengetahui saat hendak dimandikan korban sebelum prosesi pemakaman.

Pihak keluarga melihat ada kejanggalan yakni terdapat luka lebam di sekujur tubuh korban di bagian kepala, kaki hingga tangan.

Baca: Kerja Jadi TKW di Malaysia, Istri Diminta Suami Pulang, Ancam dengan Siksa Bayi yang Masih 3 Bulan

Keluarga korban pun curiga hingga memutuskan membawa jenazah Finanda ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara untuk diautopsi, setelah sebelumnya lebih dulu meminta surat keterangan permintaan visum luar dalam di SPKT Polda Sumatera Selatan.

Hasil otopsi pun terlihat jika memang tewasnya Finanda tak wajar. Dikonfirmasi dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang dr Indra membenarkan bahwa korban meninggal dunia ada bekas pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala. Begitu juga dengan kaki dan tangan korban. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tewasnya Santri Ponpes di Sakatiga OI, Penyidik Polda Sumsel Tetapkan Satu Tersangka,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas