Kasus Salah Tembak, Kapolsek Pelabuhan Serahkan Proses Hukum Oknum Anggotanya
Ketut menyebut saat kejadian oknum anggota tersebut sedang melaksanakan giat apel rutin malam mingguan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Imam Satria
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Kapolsek Pelabuhan Polres Ketapang, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina menyerahkan proses hukum oknum anggotanya ke Mapolres Ketapang.
Seperti diketahui oknum anggota Polsek Pelabuhan salah tembak yang menyebabkan seorang remaja DH (15), Minggu (28/10/2018) sekitar pukul 02.30 dinihari, di Jln. R. Suprapto, Ketapang harus dilarikan ke rumah sakit.
Ketut menyebut saat kejadian oknum anggota tersebut sedang melaksanakan giat apel rutin malam mingguan.
"Untuk keterangan lain sama dengan Paur Humas Polres Sampaikan, saya tak bisa komentar banyak biar satu suara saja," katanya.
Baca: Penembakan di tempat ibadah Yahudi Pittsburgh: Korban termasuk suami istri dan nenek
Saat ini korban DH sudah berada dirumahnya untuk menjalani proses perawatan.
Menurut informasi yang didapat bahwa pihak keluarga korban telah mencabut laporan kepolisian atas kejadian tersebut.
"Iya sudah kita cabut, soalnya ternyata masih ada hubungan keluarga sama oknum anggota itu," sebut ayah korban saat dihubungi.