Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Salah Tembak, Kapolsek Pelabuhan Serahkan Proses Hukum Oknum Anggotanya

Ketut menyebut saat kejadian oknum anggota tersebut sedang melaksanakan giat apel rutin malam mingguan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Salah Tembak, Kapolsek Pelabuhan Serahkan Proses Hukum Oknum Anggotanya
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Korban DH (15) saat berada di RSUD Agoesdjam untuk menjalani perawatan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Imam Satria

TRIBUNNEWS.COM,  KETAPANG - Kapolsek Pelabuhan Polres Ketapang, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina menyerahkan proses hukum oknum anggotanya ke Mapolres Ketapang.

Seperti diketahui oknum anggota Polsek Pelabuhan  salah tembak yang menyebabkan seorang remaja DH (15), Minggu (28/10/2018) sekitar pukul 02.30 dinihari, di Jln. R. Suprapto, Ketapang harus dilarikan ke rumah sakit.

Ketut menyebut saat kejadian oknum anggota tersebut sedang melaksanakan giat apel rutin malam mingguan.

"Untuk keterangan lain sama dengan Paur Humas Polres Sampaikan, saya tak bisa komentar banyak biar satu suara saja," katanya.

Baca: Penembakan di tempat ibadah Yahudi Pittsburgh: Korban termasuk suami istri dan nenek

Saat ini korban DH sudah berada dirumahnya untuk menjalani proses perawatan.

Menurut informasi yang didapat bahwa pihak keluarga korban telah mencabut laporan kepolisian atas kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

"Iya sudah kita cabut, soalnya ternyata masih ada hubungan keluarga sama oknum anggota itu," sebut ayah korban saat dihubungi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas