F-KUB Mina Batam Madani Langsung Lapor ke Dubes Indonesia di Singapura
F-KUB mengaku akan mendatangi kantor Konsulat Singapura yang berada di Mall Pelayanan Publik di Batam Center
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ditabraknya boat nelayan Pulau Lengkang oleh Marine Police Singapura telah dilaporkan ke kedutaan besar Republik Indonesia (Kedubes RI) yang berada di Singapura oleh Forum Kelompok Usaha Bersama (F-KUB ) Mina Batam Madani, Rabu (31/10/2018).
Ketua F-KUB Mina Batam Madani, Muhammad bin Boyan mengatakan pihaknya tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Marine Police Singapura itu.
"Nelayan kita kan mancing bukan melakukan tindak kejahatan, seharusnya diusir atau ditegur bukan ditabrak sampai boat nelayan pecah terbelah," katanya.
Baca: Dari Kartu Identitas Hingga Seragam Pramugari, Berikut Sejumlah Hasil Pencarian Lion Air JT 610
Dia mengaku akan mendatangi kantor Konsulat Singapura yang berada di Mall Pelayanan Publik di Batam Center.
Kedatanggannya bersama nelayan untuk melakukan protes dan keberatan yang dilakukan Marine Police Singapura.
"Besok kita akan datangi Konsulat Singapura yang ada di Batam. Kita keberatan dengan tindakan yang dilakukan Marine Police Singapura yang menabrak nelayan kita saat macing," katanya. (bur)