Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Pengadilan Tinggi Medan Ikat Pita Hitam

Adi mengatakan aksi yang dilakukan tersebut serempak oleh hakim seluruh Indonesia dan penggunaan pita hitam akan berlangsung dalam 5 hari kedepan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hakim Pengadilan Tinggi Medan Ikat Pita Hitam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Barang barang temuan dari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang dikumpulkan di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Memasuki hari ke-3 pencarian, petugas gabungan terus melakukan pencarian puing pesawat Lion Air JT 610 dan korban. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alija Magribi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ada yang berbeda dari penampilan jajaran hakim Pengadilan Tinggi Medan saat Tribun Medan lembaga pengadilan tingkat kedua tersebut, Rabu (31/10/2018) sore.

Sejumlah hakim tampak mengenakan pita hitam di lengan kiri pakaiannya sebagai aksi tersebut adalah bentuk duka cita yang mendalam oleh Persatuan Hakim Indonesia yakni  beberapa penumpang korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di laut Jawa adalah rekan seprofesi.

"Kita semua kan tergabung dalam persatuan hakim. Ini adalah bentuk solidaritas kita terhadap teman satu profesi yang menjadi korban peristiwa itu," ucap Hakim Senior Pengadilan Tinggi Adi Sutrisno yang tidak ingin difoto oleh Tribun Medan saat mengenakan pita hitam tersebut.

Adi mengatakan aksi yang dilakukan tersebut serempak oleh hakim seluruh Indonesia.

Dia mengatakan bahwa penggunaan pita hitam akan berlangsung dalam 5 hari kedepan.

"Iya ini rencananya kita pakai 5 hari kedepan. Untuk keluarga teman-teman kita yang ditinggalkan nanti persatuan hakim ada rencana untuk berbuat sedikit," ceritanya dengan nada rendah.

Berita Rekomendasi

Diketahui Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 pada senin (29/10/2018) pagi di perairan Tanjung Karawang ditumpangi oleh 4 hakim yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung. Empat hakim tersebut yakni Rijal Mahdi (Hakim Pengadilan Tinggi Agama), Ikhsan Riyadi (Hakim Pengadilan Negeri Koba), Hasnawati dan Kartika Ayuningtyas (Hakim Pengadilan Tinggi Babel).

Keempat hakim tersebut termasuk dalam 178 korban yang hingga kini masih dalam pencarian oleh Basarnas. (cr15/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas