Pria Penginjak Kitab Suci Ditangkap Polisi, Berawal Hendak Jebak Pacar Teman Wanitanya Agar Takut
Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini telah menangkap pria yang telah menistakan agama dengan menginjak kitab suci Alquran.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Kolase Foto Ilustrasi/Instagram @habar_kalimantan
Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini telah menangkap pria yang memiliki nama asli Muhammad Sodikin (21) asal Martapura, Kalimantan Selatan. Sodikin ditangkap pada Selasa (30/10/2018) pukul 19.25 WITA.
TRIBUNNEWS.COM - Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini telah menangkap pria yang memiliki nama asli Muhammad Sodikin (21) asal Martapura, Kalimantan Selatan.
Dirinya ditangkap di Jalan Panglima Batur, gang Kancil No.63 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
Pria pemilik akun Instagram palsu bernama @rezahardiansyah7071 tersebut menistakan agama dengan menginjak kitab suci Alquran.
Melalui unggahan akun Instagram @habar_kalimantan, Dit Reskrimsus Polda Kalsel mengunggah foto bukti bahwa pelaku penistaan agama tersebut telah ditangkap.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.