Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Penginjak Kitab Suci Ditangkap Polisi, Berawal Hendak Jebak Pacar Teman Wanitanya Agar Takut

Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini telah menangkap pria yang telah menistakan agama dengan menginjak kitab suci Alquran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Pria Penginjak Kitab Suci Ditangkap Polisi, Berawal Hendak Jebak Pacar Teman Wanitanya Agar Takut
Kolase Foto Ilustrasi/Instagram @habar_kalimantan
Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini telah menangkap pria yang memiliki nama asli Muhammad Sodikin (21) asal Martapura, Kalimantan Selatan. Sodikin ditangkap pada Selasa (30/10/2018) pukul 19.25 WITA. 

TRIBUNNEWS.COM - Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini telah menangkap pria yang memiliki nama asli Muhammad Sodikin (21) asal Martapura, Kalimantan Selatan.

Dirinya ditangkap di Jalan Panglima Batur, gang Kancil No.63 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Pria pemilik akun Instagram palsu bernama @rezahardiansyah7071 tersebut menistakan agama dengan menginjak kitab suci Alquran.

Melalui unggahan akun Instagram @habar_kalimantan, Dit Reskrimsus Polda Kalsel mengunggah foto bukti bahwa pelaku penistaan agama tersebut telah ditangkap.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas