Bea Cukai Sita Ratusan Botol Minuman Keras di Wilayah Medan
Petugas Bea Cukai Republik Indonesia melakukan razia di beberapa kedai yang menjual minuman keras di Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Bea Cukai Republik Indonesia melakukan razia di beberapa kedai yang menjual minuman keras di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Kamis (1/10/2018) dini hari.
Dari beberapa lokasi yang digerebek, petugas menyita ratusan botol minuman keras asal luar negeri, dengan berbagai merek yang diduga tidak berpita cukai.
Dalam melakukan razia, petugas Bea Cukai Republik Indonesia dan Bea Cukai Sumatera Utara dibantu sejumlah personel TNI Angkatan Darat, menggerebek sejumlah kedai yang menjual minuman keras di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gatot Subroto Medan.
Sejumlah petugas dengan mengenakan rompi warna hitam bertuliskan custom terlihat memeriksa seluruh isi warung.
Baca: Dua Sukhoi Usir Pesawat India Indigo yang Masuk Wilayah Kepri Tanpa Izin
Satu per satu botol dan kardus berisikan minuman tak luput dari pemeriksaan petugas.
Setelah memeriksa, petugas pun menyita ratusan botol minuman keras asal luar negeri yang tidak memiliki pita cukai itu.
Seluruh minuman yang disita dimasukkan ke dalam kardus, lalu disegel dengan lakban milik Bea Cukai.
Selanjutnya diangkut ke dalam mobil yang telah disiapkan petugas Bea Cukai.
Terlihat petugas TNI bersenjata lengkap bersiaga di lokasi penggerebekan.
Namun petugas yang melaksanakan kegiatan penggerebekan, belum mau memberikan keterangan terkait penggerebekan yang dilakukan tersebut. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Bea Cukai RI Sita Minuman Keras Dagangan Tanpa Pita Cukai di Medan