Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Kasus Dana Bimtek DPRD Kota Jambi Ditahan

dua tersangka itu ditahan oleh tim penyidik Kejati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Tersangka Kasus Dana Bimtek DPRD Kota Jambi Ditahan
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Jambi tahun 2012-2014, Kamis (1/11/18) sore 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J

TRIBUNNEWS.COM,  JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang  tersangka  kasus dugaan korupsi dana bimtek ( bimbingan teknis) anggota DPRD Kota Jambi tahun 2012-2014, Kamis (1/11/18) sore.

Mereka adalah Nur Ikhwan,  mantan bendahara di Setwan Kota Jambi dan Syahrial selaku mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Sebelum ditahan, keduanya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai di Kejati.

Lalu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Baca: Cerita Zumi Zola Peringatkan DPRD Jambi Jangan Sampai Korupsi Massal

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan kedua tersangka ini ditetapkan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

"Dari penyidikan. Keduanya memiliki bukti sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Imran.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Jambi tahun 2012-2014, Kamis (1/11/18) sore. (Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Jambi tahun 2012-2014, Kamis (1/11/18) sore. (Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ) ()
BERITA TERKAIT

Selanjutnya, dua tersangka itu ditahan oleh tim penyidik Kejati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas