Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Empat Pasangan Diamankan dari Kamar Hotel dan Kos-kosan di Kota Kediri

Empat pasangan diduga bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Kediri yang tengah melakukan Operasi Yustisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Pasangan Diamankan dari Kamar Hotel dan Kos-kosan di Kota Kediri
Surya/Didik Mashudi
Petugas Satpol PP yang melakukan Operasi Yustisi memeriksa identitas pemandu lagu dan pengunjung tempat hiburan malam di Kota Kediri. SURYA/DIDIK MASHUDI 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Empat pasangan diduga bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Kediri yang tengah melakukan Operasi Yustisi.

Sasaran operasi ini penghuni kamar hotel dan kamar kos di wilayah Kota Kediri, Rabu (31/10/2018) malam.

Ke empat pasangan yang diamankan petugas dua pasangan ditemukan menginap di kamar Hotel Kahuripan di Jalan Sisingamangaraja.

Dua pasangan lagi yang berstatus bukan pasangan suami-istri ditemukan petugas menginap di kamar kos-kosan yang ada di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

Dari KTP yang diperiksa petugas, alamat penghuni kamar hotel dan kamar kos ternyata berbeda. Sehingga ada indikasi bukan pasangan suami istri yang sah.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, ke empat pasangan yang diduga bukan suami istri selanjutnya dibawa petugas ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

Selain menyasar hotel dan tempat kos, petugas juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, salah satunya di Cafe Flamboyan Jl Sultan Agung.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas mengecek perizinan penjualan miras serta pengunjung cafe termasuk memeriksa identitas perempuan yang menjadi para pemandu lagu pendamping tamu. (dim/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi Satpol PP Kota Kediri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas