Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Saber Pungli Tangkap Pejabat Dispendukcapil Jember

Polisi mengakui melakukan penangkapan orang dan penyitaan uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tim Saber Pungli Tangkap Pejabat Dispendukcapil Jember
Tribunjabar/Firman Wijaksana
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi mengakui melakukan penangkapan orang dan penyitaan uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Rabu (31/10/2018) malam.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan ada uang Rp 10.100.000 yang disita.

"Uang itu dari oknum pegawai Dispendukcapil," ujar Kusworo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (1/11/2018) siang.

AKBP Kusworo Wibowo menegaskan ada penindakan oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor tersebut, Rabu (31/10/2018) malam.

Penindakan itu setelah tim melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat yang antre lama untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dispendukcapil Jember.

Tidak hanya antre lama, namun untuk bisa tercetak juga membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Berita Rekomendasi

Namun ada jalan pintas jika ingin mengurusi KTP secara cepat. Yakni melewati calo dengan mengeluarkan sejumlah biaya.

Kusworo menyebut setiap pengurusan kilat satu KTP berbiaya Rp 110.000.

Setelah dua bulan penyelidikan, akhirnya ada informasi jika akan ada penyerahan sejumlah uang dari calo ke pengepul yang berlanjut ke oknum pegawai Dispendukcapil. Polisi pun bergerak.

Polisi lantas mengamankan sejumlah orang dan menyita uang tunai sebesar Rp 10.100.000 dari tangan seorang pegawai Dispendukcapil.

Dari informasi yang dihimpun SURYA.co.id, pegawai itu merupakan pejabat tinggi di Dispendukcapil Jember.

Kusworo belum mau mengungkap siapa pegawai tersebut.

"Karena belum 1x24 jam sehingga belum ada tersangka, saat ini masih penyidikan lebih lanjut. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka, pasti kami kabarkan ke kawan-kawan media,' lanjut Kusworo.

Polisi melakukan OTT sekitar pukul 20.00 Wib, Rabu (31/10/2018) dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan.

Kapolres Jember memberikan keterangan kepada media sekitar pukul 13.00 Wib, Kamis (1/11/2018) atau belum 1x24 jam.

Sore hari beredar informasi jika polisi sudah menetapkan tersangka dalam penangkapan tersebut.

Kapolres Jember berjanji bakal memberikan keterangan terkait penetapan tersangka itu, Jumat (2/11/2018).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas